LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 4
Sumber :
  • covid19.go.id

Pemerintah Tetapkan PPKM Level 4, Ini Aturannya

Penerapan PPKM Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali dimulai hari ini, Rabu (21/7) hingga Minggu (25/7).

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:55 WIB

Jakarta – Pemerintah menerbitkan aturan baru untuk membatasi kegiatan masyarakat di masa pandemi. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) kini tak lagi menggunakan kata “darurat” tetapi “level”. Sekarang nama yang dipakai adalah PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM Level 4 Covid-19 di Jawa-Bali dimulai hari ini, Rabu (21/7) hingga Minggu (25/7).

Namun isi Inmendagri 22/2021 tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang ditetapkan sebelumnya.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online.

Baca Juga :

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH)

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer), dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% (dua puluh lima persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat; perhotelan non-penanganan karantina, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf.

Industri orientasi ekspor di mana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% (sepuluh persen) untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, dapat beroperasi 100% (seratus persen) staf tanpa ada pengecualian.

Untuk kategori penanganan bencana; energi; logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional; proyek strategis nasional; konstruksi (infrastruktur publik); utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah), dapat beroperasi 100% (seratus persen) maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat dan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25% (dua puluh lima persen) persen staf.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 (dua puluh empat) jam. Namun pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan di atas.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM.

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus:

  1. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  2. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut
  3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek
  4. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Masyarakat juga tetap harus memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker. Serta pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap diberlakukan. (act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Disangka-sangka, Marselino Ferdinan Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan Netizen Ternyata Warisi Bakat Sepak Bola dari Sosok Ini..

Tak Disangka-sangka, Marselino Ferdinan Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan Netizen Ternyata Warisi Bakat Sepak Bola dari Sosok Ini..

Marselino Ferdinan pemain Timnas Indonesia tengah disorot. Tak banyak yang tahu, ternyata darah sepak bola yang mengalir dalam dirinya berasal dari sosok ini..
OIKN Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk Pembangunan Kota Cerdas di IKN Kalimantan Timur, Nilainya Capai Rp39,8 Miliar

OIKN Terima Dana Hibah dari Amerika Serikat untuk Pembangunan Kota Cerdas di IKN Kalimantan Timur, Nilainya Capai Rp39,8 Miliar

Penandatanganan hibah untuk IKN tersebut dilakukan dengan U.S Trade and Development Agency (USTDA) atau Badan Perdagangan dan Pengembangan Amerika Serikat.
Legenda Timnas Indonesia Pasang Badan Bela Marselino Ferdinan yang Jadi Sasaran Netizen Usai Dikalahkan Irak di Piala Asia U-23

Legenda Timnas Indonesia Pasang Badan Bela Marselino Ferdinan yang Jadi Sasaran Netizen Usai Dikalahkan Irak di Piala Asia U-23

Legenda sepak bola Indonesia, Robby Darwis beri pembelaan terhadap Marselino Ferdinan yang dikritik karena gaya permainannya saat lawan Irak di Piala Asia U-23.
Sesumbar Pelatih Guinea Jelang Laga Play-off Olimpiade Paris 2024, Merasa Timnya Lebih Unggul dari Timnas Indonesia U23 karena...

Sesumbar Pelatih Guinea Jelang Laga Play-off Olimpiade Paris 2024, Merasa Timnya Lebih Unggul dari Timnas Indonesia U23 karena...

Morlaye Cisse yang merupakan pelatih Guinea U23 merasa timnya lebih baik dibandingkan semifinalis Piala Asia Timnas Indonesia jelang play-off Olimpiade Paris.
Selain Justin Hubner, Kabar Buruk Beruntun Melanda Timnas Indonesia Jelang Hadapi Guinea, Kini Garuda Muda Kehilangan Kekuatan Penting

Selain Justin Hubner, Kabar Buruk Beruntun Melanda Timnas Indonesia Jelang Hadapi Guinea, Kini Garuda Muda Kehilangan Kekuatan Penting

Timnas Indonesia kembali diterpa kabar buruk jelang babak playoff Olimpiade Paris 2024 kontra Guinea pada Kamis (09/05/24) mendatang, masih optimis menang?
Kemenag Sebut Data Visa Haji 2024 yang Terverifikasi 223.474 Jemaah

Kemenag Sebut Data Visa Haji 2024 yang Terverifikasi 223.474 Jemaah

Direktur PHU Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan data terbaru calon jemaah haji 2024 yang terverifikasi dapat visa haji sekitar 223.474 orang.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya