News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA Bikin Sakit Hati, Calon Gubernur Jawa Barat Ambil Langkah Mengejutkan untuk Segera Bebaskan Para Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:07 WIB
Para terpidana kasus Vina dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Penolakan tersebut ditengarai tak ada bukti baru atau novum yang menguatkan para terpidana itu tak melakuakn aksi kejih pada kasus kematian Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara (Jubir) MA, Yanto mengungkap sejumlah alasan putusan menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Yanto menyebut  salah satu unsur ditolaknya permohonan PK tersebut berupa tak adanya novum atau barang bukti baru yang dihadirkan pihak pemohon.

Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Suasana sidang PK terpidana kasus Vina
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

 

"Bukti baru yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam pasal 263 ayat 2 A KUHAP," kata Yanto .

Di sisi lain, Yanto juga mengatakan jika Majelis Hakim saat itu telah memutuskan vonis terhadap para terpidana kasus kematian Vina Cirebon tanpa adanya kekhilafan.

“Tidak terdapat kekhilafan dalam mengadili para terpidana,” ungkapnya.

Calon Gubernur Jawa Barat Beri Sorotan Tajam

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut menanggapi putusan MA itu yang menolak permohonan Pk dari tujuh terpidana kasus kematian Vina Cirebon.

Ia menyebut jika putusan MA itu tealh melukai segenap perasaan masyarakat Indonesia yang tengah mencari keadilan terkhusus bagi merka yang tergolong ekonomi rendah.

“Hari ini kita mendengar berita yang sangat duka bagi keluarga 7 terpidana, karena PK yang diajukan ditolak Mahkamah Agung. Tentunya rasa sedih, dan putus asa bisa jadi menjerat semuanya, termasuk saya yang dari awal terus mendorong agar kasus ini bisa dibuka kepada publik dan mendapat putusan yang adil terhadap 7 terpidana. Tetapi Hakim Mahkamah Agung memberi putusan yang berbeda yang tentunya bertolak belakang dengan harapan kami,” kata Dedi dikutip dari tayangan YouTube @KDM pada Selasa (17/12/2024).

Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Istimewa

 

Dedi menuturkan jika dirinya meyakini para terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tak bersalah dengan sejumlah kejanggalan yang didaptinya.

Ia pun mengaku kubu para terpidana akan kembali mengajukan PK untuk dapat memastikan jika kasus kematian Vina dan Eky telah memilki sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.

“Dan bersadarkan infromasi yang saya terima dari Pak Jutek bahwa bisa dilakukan setelah dipelajari bisa dilakukan PK ke-2, atau langlah-langkah hukum lainnya sebagai jalan membebaskan mereka,” katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Kepolisian sebelumnya mengumumkan jika kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pemerkosaan disertai pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Tujuh terpidana kasus Vina bersama pengacara
Tujuh terpidana kasus Vina bersama pengacara
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

 

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 7 pelaku lain yang tengah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara Saka Tatal telah terbebas dari masa hukumannya usai dijatuhkan pidana dengan status saat itu anak di bawah umur.

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Teranyar, Pegi Setiawan pun tak terbukti pelaku dari kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

Bahkan, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di reserse narkoba turut serta menangkap para terpidana pada 31 Agustus 2016. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia mulai mencuri perhatian pengamat sepak bola Eropa setelah dinilai memiliki kualitas yang tak kalah, bahkan lebih unggul dari rival regionalnya.
Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, ungkap kabar buruk jelang pertandingan krusial pekan ke-27 Super League 2025-2026 melawan Bali United pada Minggu (12/4/2026).
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Jumat 10 April yang akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Tim Raksasa Ini di FIFA Matchday Juni

Media Vietnam mulai mencurigai langkah PSSI dalam memilih lawan untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, bisa jadi merupakan tim besar yang jadi lawannya.
Meski Tertinggal Jauh dari Persib di Klasemen, Jordi Amat dan Dony Tri Pamungkas Optimistis Persija Masih Bisa Mengejar

Meski Tertinggal Jauh dari Persib di Klasemen, Jordi Amat dan Dony Tri Pamungkas Optimistis Persija Masih Bisa Mengejar

Persija wajib menang atas Persebaya demi jaga asa di papan atas. Jordi Amat optimistis 8 laga sisa jadi peluang, Jakmania diminta terus percaya.
Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Wanita Tewas Diduga Digorok di Cibitung, Polisi Ungkap Identitas Korban

Polisi mengungkapkan fakta baru di balik penemuan wanita yang tewas bersimbah darah diduga digorok di sebuah rumah wilayah Desa Kertamukti, Cibitung, Bekasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral