Pulang ke Filipina, ‘Ratu Heroin’ Mary Jane Cerita Pengalamannya Belajar Bahasa Jawa
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana mati kasus Mary Jane Veloso ke Filipina pada Rabu (17/12/2024) melalui penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Sang Ratu Heroin ini turut menyampaikan sederet pernyataannya sebelum melakukan penerbangan ke Filipina.
Mary Jane mengaku jika dirinya memiliki sederet kenangan saat menjalani masa hukumannya sebagai narapidana kasus narkoba jenis heroin itu.
Menurutnya selama menjalani masa hukumannya hingga nyaris dieksekusi mati, Mary Jane dapat berbahasa Jawa usai banyak berteman dengan narapidana lainnya.
"Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya," kata Mary Jane dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menyepakati pemindahan Mary Jane melalui penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement). Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan Indonesia untuk pemindahan Mary Jane ke kampung halaman.
Menko Kumham Imipas RI, c dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul Vasquez meneken pengaturan praktis terkait pemindahan Mary Jane di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.
Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.
Adapun vonis mati terhadap Mary Jane diputus oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. (ant/raa)
Load more