News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Bentrokan Tewaskan Satu Orang di Tanah Abang

Polisi amankan tiga tersangka berinisial AC (36), HT (41) dan ZH (41) dalam bentrokan antara warga Kebon Kacang XII, yang tewaskan satu orang di Tanah Abang
Jumat, 20 Desember 2024 - 18:44 WIB
Ilustrasi Borgol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial AC (36), HT (41) dan ZH (41) dalam peristiwa bentrokan antara warga Kebon Kacang XII, yang menewaskan satu orang di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/12/2024).

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara mengatakan bahwa tiga orang tersangka tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk perannya masing-masing saudara AC ini melakukan penyerangan ke arah pekerja dan penjaga lahan dengan membawa pedang sisir,” kata Aditya, saat konferensi pers, pada Jumat (20/12/2024).

Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi bentrokan
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara itu Aditya mengungkapkan pelaku HT saat bentrokan melakukan penyerangan ke arah pekerja dan penjaga lahan dengan membawa samurai.

“Kemudian pelaku ZH ini memiting korban AS,” ungkap Aditya.

Lebih lanjut Aditya mengatakan bahwa dalam peristiwa ini terdapat dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Diantaranya adalah berinisial ER dan IP.

“Kami duga sebagai pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu sodara IP. Ini yang kami duga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga korban ini meninggal dunia ini yang sedang kami kejar,” terangnya.

Kemudian Aditya menyebutkan dalam pengangkapan ini terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ada satu handphone merk OPPO, satu kemeja lengan pendek, satu celana panjang, satu celana dalam, satu jaket warna biru, satu kaos lengan panjang, satu kaos lengan pendek, satu kain sarung motif kotak-kotak, satu tas warna hitam, dan dua senjata tajam.

Selanjutnya atas perbuatannya tersebut pada tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki kasus bentrokan yang terjadi antara warga Kebon Kacang XII, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang pada Selasa (17/12/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus.

“Iya betul (tiga orang pelaku sudah diamankan),” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Jumat (20/12/2024).

Sementara itu Susatyo belum menjelaskan secara detail terkait identitas hingga peran ketiganya. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Nanti dirilis resmi,” ungkap Susatyo.

Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pelaku yang diamankan dalam peristiwa tersebut berasal dari warga. 

Namun sama seperti Kombes Susatyo, dirinya belum membeberkan secara detail terkait pernangkapan ini.

“Sudah tiga pelaku diamankan. Pelakunya dari warga,” tegas Firdaus. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Selengkapnya

Viral