GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yasonna Dicekal KPK Keluar Negeri, Guru Besar Unsoed Angkat Bicara

Guru Besar Hukum Pidana Khusus Unsoed, Prof. Agus Raharjo, menilai langkah KPK mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly,
Kamis, 26 Desember 2024 - 23:28 WIB
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Agus Raharjo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, merupakan strategi efektif untuk mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama buron Harun Masiku.

Menurut Prof. Agus, keterangan Yasonna sangat krusial bagi KPK. Oleh karena itu, pelarangan bepergian ke luar negeri dinilai perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang harus digali KPK adalah sejauh mana peran Yasonna dalam kasus ini saat menjabat sebagai menteri. Misalnya, apakah benar dia tidak mengeluarkan surat pencegahan keluar negeri untuk Harun Masiku? Hal ini kan ramai dibicarakan,” ujar Prof. Agus, Kamis (26/12).

Prof. Agus juga menyoroti hubungan Yasonna dan Harun Masiku, yang sama-sama berasal dari PDIP, sebagai aspek penting yang harus ditelusuri lebih dalam oleh KPK.

tvonenews

“Keterkaitan mereka cukup jelas, dan KPK harus mengungkap secara tuntas latar belakangnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Agus menegaskan bahwa KPK perlu memastikan apakah Yasonna pernah menerima perintah untuk mencegah Harun Masiku bepergian ke luar negeri, sesuai kewenangannya sebagai Menteri Hukum dan HAM. Hal ini merujuk pada Pasal 91 ayat (2) huruf d UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk melakukan pencegahan atas permintaan Ketua KPK.

“Kalau benar ada perintah tersebut, maka logis jika Yasonna juga dicekal untuk membantu mengungkap kasus ini, termasuk keterkaitannya dengan Hasto Kristiyanto,” jelasnya.

- KPK Resmi Mencekal Yasonna dan Hasto Kristiyanto

KPK sebelumnya telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Yasonna dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada 24 Desember 2024, KPK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua warga negara Indonesia, YHL (Yasonna) dan HK (Hasto),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (25/12).

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini diterapkan untuk enam bulan ke depan. “Keberadaan mereka di Indonesia sangat diperlukan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Efek Megawati Hangestri Mendunia, Hyundai Hillstate Kembali Cetak Rekor Mentereng di Media Sosial

Siapa sangka Megawati Hangestri mampu memberikan efek besar setelah resmi bergabung bersama Hyundai Hillstate untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Glendoh, Sapi Jumbo Milik Peternak di Sragen dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Wajah sumringah terlihat dari Hadi Sumanto (83) seorang peternak sapi di Dukuh Tugu, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

AS Tolak Visa Lima Pemain Timnas Irak Jelang Piala Dunia 2026, Bagaimana Nasib Bintang Persib Bandung?

Laporan dari media Irak mengatakan bahwa Amerika Serikat telah menolak visa lima orang pemain Timnas Irak menjelang Piala Dunia 2026. Nasib bintang Persib Bandung, Frans Putros, belum diketahui.
SMAN 1 Pontianak Buka Suara soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Sebut Temukan Sejumlah Hal yang Perlu Dapat Perhatian dan Klarifikasi

SMAN 1 Pontianak Buka Suara soal Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Sebut Temukan Sejumlah Hal yang Perlu Dapat Perhatian dan Klarifikasi

SMAN 1 Pontianak akhirnya buka suara soal Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang saat ini menjadi sorotan. 
Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Terungkap, Alasan Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus PKB dan Ganti dengan Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat

Dedi Mulyadi ungkap alasan wacanakan hapus PKB dan ganti jalan provinsi berbayar di Jawa Barat. Sistem baru disebut lebih adil bagi warga Jawa Barat.
Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral