News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Tak Terima Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara Gara-gara Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kuasa hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta Sandra Dewi.
Minggu, 29 Desember 2024 - 21:30 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Andi Ahmad tak terima atas putusan majelis hakim yang memerintahkan penyitaan seluruh aset kliennya, termasuk harta Sandra Dewi, dalam kasus korupsi timah.

Pasalnya, kata dia, Harvey dan Sandra telah menyepakati perjanjian pisah harta sebelum melangsungkan pernikahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," ujar Andi saat ditemui usai sidang pembacaan putusan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/12/2024).

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sumber :
  • Instagram

 

Menurut Andi, perampasan aset tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait dasar pertimbangan hakim. Untuk itu, pihaknya akan mencermati salinan putusan nantinya, sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan.

Dalam konteks hukum, kata dia, perjanjian pisah harta memungkinkan pasangan suami istri untuk memisahkan kepemilikan dan pengelolaan aset.

Dengan demikian, harta yang sudah dipisahkan secara hukum seharusnya tidak bisa dianggap sebagai bagian dari kekayaan terdakwa yang dapat disita.

Selain karena telah adanya perjanjian pisah harta, Andi juga menyoroti banyaknya aset yang dirampas meski sudah diperoleh Harvey sebelum tempus perkara atau terjadinya tindak pidana, yakni pada 2015.

Dia menuturkan terdapat beberapa aset yang diperoleh pada 2012 dan 2010, jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi.

"Ini yang akan kami dalami dalam analisis kami," katanya.

Ia mengungkapkan beberapa aset Sandra yang turut disita dalam kasus tersebut, yaitu berupa tas, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp33 miliar.

Harta itu, kata dia, dimiliki jauh sebelum tempus perkara dan merupakan bayaran atas kontrak pekerjaannya sebagai aktris ataupun model.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan seluruh aset terdakwa Harvey Moeis yang disita oleh jaksa penuntut umum agar dirampas untuk negara.

Perintah tersebut seiring dengan Harvey yang telah divonis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama pada kasus korupsi timah.

"Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara yang akan dibebankan terhadap terdakwa," ucap hakim anggota Jaini Basir dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Harvey telah divonis pidana penjara selama enam tahun dan enam bulan karena terbukti melakukan korupsi dan TPPU dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015–2022.

Selain pidana penjara, Harvey juga dikenakan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Harvey berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.

Dengan demikian, Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dalam perkara tersebut, Harvey sebelumnya diduga menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Kerugian itu meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Kuansing Riau Jadi Tersangka KPK, DPR Singgung Gaji Kepala Daerah Kecil

Bupati Kuansing Riau Jadi Tersangka KPK, DPR Singgung Gaji Kepala Daerah Kecil

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda buka suara soal Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) oleh KPK.
Ole Romeny Susul Justin Hubner ke Eredivisie, Striker Timnas Indonesia Selangkah Lagi Gabung Fortuna Sittard

Ole Romeny Susul Justin Hubner ke Eredivisie, Striker Timnas Indonesia Selangkah Lagi Gabung Fortuna Sittard

Striker andalan Timnas Indonesia, Ole Romeny, dilaporkan semakin dekat dengan kesepakatan transfer menuju tim Eredivisie Belanda, Fortuna Sittard.
Kasus Kematian dr Icha Jadi Sorotan, Mengapa Kesehatan Mental Dokter Masih Terabaikan? Ini Fakta dan Data Penelitiannya

Kasus Kematian dr Icha Jadi Sorotan, Mengapa Kesehatan Mental Dokter Masih Terabaikan? Ini Fakta dan Data Penelitiannya

Kasus kematian dr Icha kembali menyoroti pentingnya kesehatan mental tenaga medis. Simak fakta penelitian tentang depresi, burnout, stigma, hingga tantangan yang dihadapi dokter.
KPK Tahan Direktur PT MSA Terkait Kasus Suap Temuan BPK, Soal Pengadaan di Pemkab Muara Enim 

KPK Tahan Direktur PT MSA Terkait Kasus Suap Temuan BPK, Soal Pengadaan di Pemkab Muara Enim 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, Kamis (2/7/2026). 
BNN Bongkar Gudang Berisi 3,37 Ton Narkotika di Gresik

BNN Bongkar Gudang Berisi 3,37 Ton Narkotika di Gresik

Sindikat ini menggunakan modus importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Masuk Prolegnas 2026

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Masuk Prolegnas 2026

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengesahkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak yang Bercuan Deras di 3 Juli 2026: Scorpio Panen Proyek Emas

Ramalan zodiak kerap menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas, termasuk dalam mengelola kondisi keuangan. Siapa saja yang bercuan deras di 3 Juli 2026?
Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kolonel TNI Aktif Diduga Kuat Terlibat Mega Korupsi MBG, Kejagung: Pengadaan Motor Listrik

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan mega korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral