GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Deretan Layanan Publik yang Wajib Sertakan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sejumlah poin dalam Inpres Nomor 1/2022 ini menyebutkan kepesertaan program JKN atau peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah layanan publik.
Senin, 21 Februari 2022 - 09:18 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memperlihatkan aplikasi sistem antrean dalam jaringan (daring)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 6 Januari 2022 lalu. Sejumlah poin dalam Inpres ini menyebutkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah layanan publik.

Aturan lengkap Inpres Nomor 1/2022, bisa Anda unduh di link ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut beberapa layanan publik yang menjadikan kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan sebagai syaratnya:

Seluruh Pelajar dan Mahasiswa

Presiden Jokowi meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Ini berarti seluruh siswa sekolah, mahasiswa, guru/dosen, dan tenaga kependidikan baik di sekolah/universitas negeri maupun swasta, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

PNS dan Keluarganya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diinstruksikan untuk memastikan setiap penduduk dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN/Pegawai Negeri Sipil) terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Mendorong Gubernur dan Bupati/ Wali Kota agar Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara di lingkungan instansi Pemerintah Daerah mendaftarkan anggota keluarga yang lain menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara; menugaskan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar
sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut Inpres di poin 3.

Kemendagri juga diminta presiden untuk memastikan para PNS tersebut membayar iuran. Serta menugaskan Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengidentifikasi seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non-ASN menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Presiden juga menginstruksikan Mendagri untuk menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan JKN.

Pelaku Usaha, Calon Jemaah Umrah/Haji, dan Semua Santri

Di poin ke-5, Presiden Jokowi mengingstruksikan Menteri Agama untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus menjadi peserta aktif dalam program JKN.

"Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian tercantum di butir B.

Presiden pun meminta Menag memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama merupakan peserta aktif JKN.

Pekerja Asing dan Pemohon Perizinan Usaha

Pemerintah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh orang asing yang bekerja paling sedikit 6 (enam) bulan di Indonesia serta pemohon perizinan usaha merupakan peserta aktif dalam program JKN.

"Memastikan pemohon pengurusan maupun perpanjangan perizinan berusaha di bidang ketenagakerjaan merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut poin 10 dalam Inpres Nomor 1/2022.

Buruh dan Pekerja Industri

Untuk memastikan semua buruh dan keluarganya merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, Jokowi menginstruksikan Menteri Perindustrian untuk menyinergikan data industri yang memuat jumlah tenaga kerja, perusahaan industri, dan perusahaan kawasan industri.

"Memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri patuh dalam
mendaftarkan dan memberikan data pekerja beserta anggota keluarganya secara lengkap dan benar, dan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional," tulis pemerintah di Inpres.

Kuli Bangunan di Proyek Kemen PUPR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diperintahkan untuk memastikan pelaksana proyek dan para pekerja pada proyek pembangunan infrastruktur dan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN.

Sopir Angkot dan Ojol

Dalam poin ke 13, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan untuk meningkatkan kepatuhan setiap Pemberi Kerja/badan usaha dan pekerja pada sektor perhubungan darat, laut, udara, dan perkeretaapian termasuk transportasi dalam jaringan (online) menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Pemohon HAKI dan Paspor

Pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tak luput dari sasaran pemerintah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN. 

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut Inpres.

Petani dan Nelayan Penerima Bantuan Pemerintah

Presiden menginstruksikan Menteri Pertanian untuk memastikan petani penerima program Kementerian Pertanian, tenaga penyuluh, dan pendamping program Kementerian Pertanian merupakan peserta aktif JKN.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan diperintahkan untuk memastikan
nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar ikan penerima program Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Jual Beli Tanah

Jokowi juga mewajibkan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut harus dipastikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruag/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Pemohon SIM, STNK, dan SKCK

Kapolri pun tak luput dari Inpres Nomor 1/2022. Di poin ke 25, Jokowi menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta BPJS Kesehatan.

TKI dan Calon TKI

Kepala Badan Pelrindungan Pekerja Migran Indonesia diminta presiden untuk mewajibkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang dari 6 (enam) bulan untuk menjadi Peserta aktif dalam program JKN selama berada di luar negeri.  

Penerima KUR

Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Pelaku UMKM dan Pekerja Wisata

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diminta presiden untuk melakukan langkah-langkah agar pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah menjadi peserta aktif dalam program JKN. 

Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta untuk mendorong pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; serta peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Mayat Bayi Dalam Kaleng Roti, Ditemukan Warga di Sungai Jetis Kabupaten Semarang

Warga Dusun Jetis, Desa Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di lingkungan mereka.
Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Ramadan di Jayapura: Tingginya Toleransi dan Kebersamaan 

Hal ini diungkapkan oleh Muhammad Farel (20), yang merupakan warga asli Jayapura. 
Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 

Banyak kejutan yang dihadirkan John Herdman, sebut saja kembalinya dua anak hilang Timnas Indonesia Elkan Baggott dan Ezra Walian hingga nama debutan dalam skuad baru. 
BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

BGN Sebut Ada Pemilik Dapur MBG Potong Anggaran Rp10.000/Porsi Jadi Rp6.500, Ngaku Cucu Menteri

Sejumlah dapur yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara diduga memangkas anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi.
Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Salah Rute Perjalanan, Keluarga Pemudik Kebingungan Turun dari Bus di Ruas Tol Semarang-Solo

Perjalanan mudik yang seharusnya penuh harapan justru sempat berubah menjadi kebingungan bagi Sulaiman (37) dan keluarganya asal bekasi yang berniat mudik ke Jawa Tengah.
Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan Mayat Perempuan di Kosan Cirebon Jadi Teka-teki, Diduga Korban Pembunuhan dan Terakhir Terlihat Tiga Hari Sebelumnya

Penemuan mayat perempuan di sebuah kosan di Jalan Dukuh Semar, Cirebon, pada Senin (16/3/2026) menyisakan teka-teki.

Trending

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Terima Kasih untuk Jay Idzes dan Emil Audero, hingga Media Amerika Tak Habis Pikir Lihat Maarten Paes di Ajax

Sejumlah kabar terbaru mengenai pemain Timnas Indonesia menjadi perhatian publik sepak bola. Mulai dari Jay Idzes, Emil Audero, hingga Maarten Paes di Ajax.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 Pemain Keturunan yang Diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Striker Tajam Australia

Ini 2 pemain keturunan yang diincar John Herdman untuk Timnas Indonesia. Intip ada siapa saja.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Sejumlah Nama Besar Terancam Tersingkir, John Herdman Bakal Coret 18 Pemain dari Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dikabarkan akan mencoret 18 pemain dari daftar sementara yang berisi 41 nama untuk menghadapi FIFA Series 2026 di Jakarta
Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

Dedi Mulyadi Dengarkan Pengakuan Mantan Mertua Vina Cirebon, Terungkap Awal Pertemuan hingga Pernikahan ke China

​​​​​​​Dedi Mulyadi dengarkan pengakuan mantan mertua Vina Cirebon yang datang dari China. Terungkap awal pertemuan hingga Vina setuju menikah dan tinggal di sana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT