News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak Deretan Layanan Publik yang Wajib Sertakan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Sejumlah poin dalam Inpres Nomor 1/2022 ini menyebutkan kepesertaan program JKN atau peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah layanan publik.
Senin, 21 Februari 2022 - 09:18 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memperlihatkan aplikasi sistem antrean dalam jaringan (daring)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) 6 Januari 2022 lalu. Sejumlah poin dalam Inpres ini menyebutkan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat sejumlah layanan publik.

Aturan lengkap Inpres Nomor 1/2022, bisa Anda unduh di link ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut beberapa layanan publik yang menjadikan kepesertaan JKN atau BPJS Kesehatan sebagai syaratnya:

Seluruh Pelajar dan Mahasiswa

Presiden Jokowi meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Ini berarti seluruh siswa sekolah, mahasiswa, guru/dosen, dan tenaga kependidikan baik di sekolah/universitas negeri maupun swasta, wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

PNS dan Keluarganya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diinstruksikan untuk memastikan setiap penduduk dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN/Pegawai Negeri Sipil) terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

"Mendorong Gubernur dan Bupati/ Wali Kota agar Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara di lingkungan instansi Pemerintah Daerah mendaftarkan anggota keluarga yang lain menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara; menugaskan Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar
sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut Inpres di poin 3.

Kemendagri juga diminta presiden untuk memastikan para PNS tersebut membayar iuran. Serta menugaskan Gubernur dan Bupati/Wali Kota mengidentifikasi seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status Non-ASN menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Presiden juga menginstruksikan Mendagri untuk menyediakan akses data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan JKN.

Pelaku Usaha, Calon Jemaah Umrah/Haji, dan Semua Santri

Di poin ke-5, Presiden Jokowi mengingstruksikan Menteri Agama untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja pada penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus menjadi peserta aktif dalam program JKN.

"Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khusus merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian tercantum di butir B.

Presiden pun meminta Menag memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama merupakan peserta aktif JKN.

Pekerja Asing dan Pemohon Perizinan Usaha

Pemerintah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh orang asing yang bekerja paling sedikit 6 (enam) bulan di Indonesia serta pemohon perizinan usaha merupakan peserta aktif dalam program JKN.

"Memastikan pemohon pengurusan maupun perpanjangan perizinan berusaha di bidang ketenagakerjaan merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut poin 10 dalam Inpres Nomor 1/2022.

Buruh dan Pekerja Industri

Untuk memastikan semua buruh dan keluarganya merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan, Jokowi menginstruksikan Menteri Perindustrian untuk menyinergikan data industri yang memuat jumlah tenaga kerja, perusahaan industri, dan perusahaan kawasan industri.

"Memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri patuh dalam
mendaftarkan dan memberikan data pekerja beserta anggota keluarganya secara lengkap dan benar, dan membayar iuran program Jaminan Kesehatan Nasional," tulis pemerintah di Inpres.

Kuli Bangunan di Proyek Kemen PUPR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diperintahkan untuk memastikan pelaksana proyek dan para pekerja pada proyek pembangunan infrastruktur dan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN.

Sopir Angkot dan Ojol

Dalam poin ke 13, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Perhubungan untuk meningkatkan kepatuhan setiap Pemberi Kerja/badan usaha dan pekerja pada sektor perhubungan darat, laut, udara, dan perkeretaapian termasuk transportasi dalam jaringan (online) menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Pemohon HAKI dan Paspor

Pelayanan publik dalam lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tak luput dari sasaran pemerintah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN. 

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," sebut Inpres.

Petani dan Nelayan Penerima Bantuan Pemerintah

Presiden menginstruksikan Menteri Pertanian untuk memastikan petani penerima program Kementerian Pertanian, tenaga penyuluh, dan pendamping program Kementerian Pertanian merupakan peserta aktif JKN.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan diperintahkan untuk memastikan
nelayan, awak kapal perikanan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan, dan pemasar ikan penerima program Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Jual Beli Tanah

Jokowi juga mewajibkan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut harus dipastikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruag/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Pemohon SIM, STNK, dan SKCK

Kapolri pun tak luput dari Inpres Nomor 1/2022. Di poin ke 25, Jokowi menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta BPJS Kesehatan.

TKI dan Calon TKI

Kepala Badan Pelrindungan Pekerja Migran Indonesia diminta presiden untuk mewajibkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri kurang dari 6 (enam) bulan untuk menjadi Peserta aktif dalam program JKN selama berada di luar negeri.  

Penerima KUR

Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Pelaku UMKM dan Pekerja Wisata

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah diminta presiden untuk melakukan langkah-langkah agar pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah menjadi peserta aktif dalam program JKN. 

Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta untuk mendorong pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; serta peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, pada lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Resmi Dipinjamkan Los Angeles FC ke Klub Austria, Adrian Wibowo Susul Jay Idzes Cs Merumput di Eropa

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Resmi Dipinjamkan Los Angeles FC ke Klub Austria, Adrian Wibowo Susul Jay Idzes Cs Merumput di Eropa

Adrian Wibowo resmi diperkenalkan FC Wacker Innsbruck sebagai rekrutan pertama klub pada Senin (15/6/2026). Dia pun akan merumput di kasta kedua Liga Austria musim 2026-2027. 
Kecewa Tak Masuk Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Harry Maguire Ungkap Cara ‘Aneh’ Thomas Tuchel saat Memberi Tahunya

Kecewa Tak Masuk Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Harry Maguire Ungkap Cara ‘Aneh’ Thomas Tuchel saat Memberi Tahunya

Bek milik Manchester United, Harry Maguire, harus menerima kenyataan pahit saat dirinya dinyatakan tak masuk ke skuad Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026.
Kabar Gembira dari KDM, Warga Jabar Tak Lagi Cemas Biaya Tinggi Sekolah karena Pemprov Gandeng 700 Sekolah Swasta

Kabar Gembira dari KDM, Warga Jabar Tak Lagi Cemas Biaya Tinggi Sekolah karena Pemprov Gandeng 700 Sekolah Swasta

Sebelumnya ramai kisruh soal pendaftaran sekolah di Jawa Barat. Dedi Mulyadi disapa KDM pun merespons tegas dan beri solusi
Utang Luar Negeri RI Tembus US$439,8 M, BI Tegaskan Tetap Sehat dan Ditopang Investor

Utang Luar Negeri RI Tembus US$439,8 M, BI Tegaskan Tetap Sehat dan Ditopang Investor

Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia nilainya mendekati US$440 miliar pada April 2026 BI menegaskan struktur utang nasional tetap berada dalam kondisi sehat
Ronaldo Vs Messi di Last Dance Piala Dunia? Skenario Ini Bisa Bikin Pertemuan Dua Legenda Terwujud

Ronaldo Vs Messi di Last Dance Piala Dunia? Skenario Ini Bisa Bikin Pertemuan Dua Legenda Terwujud

Menariknya, Ronaldo dan Messi bisa bertemu sebagai lawan jika skenario terjadi di Piala Dunia sehingga mempertemukan Portugal melawan Argentina. 
Kadin Indonesia Yakin Kepri Bisa Jadi Pusat Industri Hijau dan AI, Investasi Dipacu Lewat FTZ

Kadin Indonesia Yakin Kepri Bisa Jadi Pusat Industri Hijau dan AI, Investasi Dipacu Lewat FTZ

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, jajaran pengurus Kadin Indonesia, serta pengurus Kadin Kepulauan Riau yang dipimpin Mustafa.

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia, Melesat Usai Akhiri AVC Women's Cup 2026 di Peringkat Kelima

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia, Melesat Usai Akhiri AVC Women's Cup 2026 di Peringkat Kelima

Update ranking dunia Timnas Voli Putri Indonesia usai laga terakhir di gelaran AVC Women's Cup 2026 menghadapi Australia di Filipina pada Minggu (14/6/2026).
Selengkapnya

Viral