News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebijakan PPN 12% Diubah, DJP Pastikan Kembalikan Dana Kelebihan Pembayaran

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan mengembalikan dana masyarakat yang terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada transaksi bukan barang mewah.
Kamis, 2 Januari 2025 - 18:42 WIB
Direktorat Jenderal Pajak
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan akan mengembalikan dana masyarakat yang terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada transaksi bukan barang mewah.

“Prinsipnya, kalau ada kelebihan dipungut, mesti dikembalikan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pihaknya masih menyusun skema teknis pengembalian dana tersebut. Bisa dikembalikan langsung ke wajib pajak bersangkutan atau membetulkan faktur pajak yang dilaporkan.

Terkait faktur pajak, Suryo menyebut tak semua faktur pajak diterbitkan secara insidentil, tetapi juga bisa secara sistematis.

Maka dari itu, DJP masih melihat berbagai kemungkinan teknis untuk pengembalian dana kelebihan pajak PPN 12 persen.

“Jadi, secara teknis nanti kami atur. Yang jelas, hak wajib pajak pasti akan kami kembalikan. Saya mencoba untuk berjanji tidak memberatkan wajib pajak,” ujar Suryo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga menjelaskan secara regulasi wajib pajak boleh mengajukan pengembalian dana, seperti melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan mengkreditkan tarif 12 persen bagi pengusaha kena pajak (PKP).

Yoga memastikan sistem yang disiapkan oleh DJP sudah terintegrasi dengan baik, sehingga faktur yang diterbitkan penjual akan muncul di sistem dan dapat dikreditkan oleh pembeli.

Sementara bagi konsumen akhir, pengembalian pajak sebenarnya dimungkinkan jika konsumen memiliki NPWP. Namun, hal ini hanya berlaku untuk faktur pajak standar.

“Ini sedang kami matangkan skema-skemanya untuk didiskusikan dengan para pelaku terkait. Untuk lainnya, kami akan mematangkan skema berdasarkan regulasi atau membuat regulasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tarif PPN sebesar 12 persen hanya dikenakan terhadap barang mewah pada 31 Desember 2024, satu hari sebelum implementasi tarif PPN 12 persen seperti yang diamanatkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sedangkan sejumlah transaksi, seperti Google, Apple, hingga Tokopedia menerapkan tarif PPN sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejari Kota Probolinggo Tetapkan ASN DLH Sebagai Tersangka Korupsi Lampu Hias dan RTH

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias dan ruang terbuka hijau (RTH) tahun 2023.
DPR Apresiasi MIND ID: Smelter Hijau Pakai EBT, Efisiensi dan Carbon Offset Jadi Kunci

DPR Apresiasi MIND ID: Smelter Hijau Pakai EBT, Efisiensi dan Carbon Offset Jadi Kunci

Anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno, menilai langkah dekarbonisasi yang dijalankan MIND ID layak diapresiasi karena dilakukan secara menyeluruh, mulai dari
Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Mengenal Lagu Sunda 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' Ciptaan Bupati Purwakarta, Beserta Lirik dan Terjemahannya

Mengenal Lagu Sunda 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' Ciptaan Bupati Purwakarta, Beserta Lirik dan Terjemahannya

Berikut lirik dan makna lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) dinilai merendahkan perempuan.
KPK Ungkap Zulkarnain Rela Kredit Land Cruiser Rp46,5 Juta per Bulan untuk Suap Bupati Kuansing dan Dapatkan Posisi Sekda

KPK Ungkap Zulkarnain Rela Kredit Land Cruiser Rp46,5 Juta per Bulan untuk Suap Bupati Kuansing dan Dapatkan Posisi Sekda

Sekda Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain (ZKN) ikut terseret dalam kasus dugaan suap dengan Bupati Suhardiman Amby (SA).
Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung pada Desember Mendatang, Pramono: Salah Satu Prioritas!

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung pada Desember Mendatang, Pramono: Salah Satu Prioritas!

Pembangunan flyover atau Jalan Layang Latumenten, Jakarta Barat, sudah mencapai 55,2 persen dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026. 

Trending

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Dirikan Partai Ketiga di AS Jadi Tekad Tucker Carlson

Mendirikan partai politik ketiga di AS menjadi alternatif di luar Partai Republik maupun Partai Demokrat jadi tekad jurnalis asal Amerika Serikat, Tucker Carlson.
Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Viral Rusa Berlarian di Kawasan TMP Kalibata, Lepas saat Petugas Buka Kandang untuk Beri Pakan

Viral Rusa Berlarian di Kawasan TMP Kalibata, Lepas saat Petugas Buka Kandang untuk Beri Pakan

Viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seekor rusa terlihat berlari di ruas jalan kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak mana yang tutup pekan dengan cuan di 3 Juli 2026? Cek ramalan keuangan dan angka keberuntungan 12 zodiak hari ini sebelum hari berakhir dan peluangnya berlalu!
Selengkapnya

Viral