GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP 2024

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri....
Kamis, 2 Januari 2025 - 20:10 WIB
AKBP Malvino Edward Yusticia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

 

Tak terima dengan putusan PTDH tersebut, AKBP Malvino menyatakan banding.

Trunoyudo, mengatakan keterlibatan Malvino dalam kasus ini adalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan warga negara Malaysia maupun Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024 pada 13--15 Desember 2024.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, yang bersangkutan melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan.

AKBP Malvino dinilai melanggar Pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d, Pasal 11 ayat (1) huruf d, Pasal 12 huruf d Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Adapun sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, terhitung pada 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 yang mana sudah dilakukan, dan sanksi etika, yakni perbuatannya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Diketahui, Malvino merupakan salah satu dari 18 oknum personel kepolisian yang diamankan Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan di gelaran DWP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Sebelumnya, sidang Kode Komisi Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.(ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas melarang ormas melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. 
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengelola uang hari ini.
Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Como 1907 harus menelan pil pahit setelah takluk 1-2 dari Fiorentina pada lanjutan Liga Italia di Stadion Giuseppe Sinigaglia, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Paul Munster mengungkapkan kunci kemenangan timnya setelah menaklukkan Persebaya Surabaya dengan skor 2-1 pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026)

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT