News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemendikdasmen: Permen 67/2024 Dorong Guru Aktualisasikan Diri

Kemendikdasmen menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024 berupaya memberikan ruang bagi organisasi profesi (orprof) guru untuk mendorong anggotanya mengaktualisasikan kompetensi diri.
Jumat, 3 Januari 2025 - 07:43 WIB
Kemendikdasmen: Permen 67/2024 Dorong Guru Aktualisasikan Diri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024 berupaya memberikan ruang bagi organisasi profesi (orprof) guru untuk mendorong anggotanya mengaktualisasikan kompetensi diri.

"Pada 16 Oktober 2024 lewat inisiasi yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama Tim Kerja Fasilitasi Pembinaan Orprof GTK sebagai representasi dari seluruh organisasi pendidikan pada Ditjen GTK, beserta tim akademisi, kami menerbitkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru,” kata Direktur GTK Nunuk Suryani dalam keterangannya, mengutip Antara pada Jumat (3/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui peraturan tersebut, Kemendikdasmen dapat memberikan ruang dan fasilitasi yang lebih baik bagi organisasi profesi guru untuk mengoptimalkan perannya dalam mengembangkan profesionalitas guru serta menjalankan secara bersama-sama Kode Etik Guru. 

Hal itu dilakukan guna menjaga serta meningkatkan kehormatan dan martabat guru saat pelaksanaan tugas keprofesionalan.

Selain itu, dengan dukungan regulasi itu diharapkan para guru dapat lebih mudah mengakses pelatihan, berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan demi menciptakan proses pembelajaran yang lebih inovatif dan menyenangkan bagi peserta didik.

“Kemendikdasmen akan melakukan berbagai strategi penyebarluasan Permendikbudristek lewat berbagai platform media sosial sehingga masyarakat umum, terutama guru terhindar dari banyak miskonsepsi atau kesalahpahaman khususnya mengenai pengertian Orprof Guru,” ucap Nunuk menjelaskan.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, organisasi profesi guru merupakan perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru, dan guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru. Dengan kata lain, orprof guru adalah dari dan untuk guru.

Organisasi profesi guru menjadi wadah yang memiliki peran penting untuk membantu guru agar memiliki kemampuan adaptif dengan berbagai perubahan dan memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap tantangan yang ada di dalam dunia pendidikan.

Lebih lanjut, komitmen Kemendikdasmen untuk menyebarluaskan Permendikbudristek Nomor 67/2024 tersebut telah dilakukan lewat berbagai strategi. Salah satunya melalui sosialisasi yang telah diadakan di tiga wilayah regional, yaitu di Kota Padang pada 21–22 November, di Kota Makassar pada 29–30 November, dan di Kota Surabaya pada 12–13 Desember 2024.

Dalam sosialisasi itu, unsur yang terlibat berasal dari pemerintah daerah, organisasi pendidikan pusat dan daerah, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah perjenjang negeri, swasta, dan agama, serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan program pendidikan profesi guru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemendikdasmen berharap keberadaan Permendikbudristek 67/2024 dapat mendorong organisasi guru semakin mengoptimalkan diri dalam memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian guru kepada masyarakat.

“Selanjutnya, di dalam peraturan tersebut, Kemendikdasmen menetapkan bentuk-bentuk fasilitasi yang dapat diberikan kepada organisasi profesi guru guna mengoptimalkan peran organisasi guru," pungkas Nunuk.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral