GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Polisi Kena Demosi Delapan Tahun Buntut Pemerasan Penonton DWP

Satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diberikan sanksi berupa demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).
Jumat, 3 Januari 2025 - 18:28 WIB
Ilustrasi DWP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Satu anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diberikan sanksi berupa demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang merupakan penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Adapun anggota tersebut merupakan Iptu Syaharuddin yang sebelumnya menjabat Perwira Unit 1 Unit 2 Subdirektorat 3.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa yang bersangkutan disanksi demosi selama delapan tahun.

“Sanksi administratif selama delapan tahun diluar fungsi penegakan hukum,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, pada Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut Trunoyudo menuturkan bahwa Iptu Syaharuddin juga diberikan sanksi penempatan khusus selama 20 hari terhitung tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 15 Januari 2025 di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri.

Sementara itu yang bersangkutan memiliki peran mengamankan penonton konser DWP 2024 yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba. Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 12 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tegasnya.

Kemudian perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan pelanggar diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

“Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan,” terang Trunoyudo. 

Sebelumnya diberitakan, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. 

AKBP Malvino Edward Yusticia terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). 

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak terima dengan putusan PTDH tersebut, AKBP Malvino menyatakan banding.

Trunoyudo, mengatakan keterlibatan Malvino dalam kasus ini adalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan warga negara Malaysia maupun Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024 pada 13--15 Desember 2024. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Blak-blakan Sebut Persaingan di Piala AFF 2026 bakal Lebih Sengit dari Derbi Newcastle

John Herdman Blak-blakan Sebut Persaingan di Piala AFF 2026 bakal Lebih Sengit dari Derbi Newcastle

John Herdman menyebut tensi Piala AFF 2026 bisa melampaui panasnya Derby Sunderland vs Newcastle. Timnas Indonesia pun dibidik mencetak sejarah baru di Asia Tenggara.
Prabowo Bongkar "Trik" Pengusaha Akali Aturan: Kalian Sudah Kaya, Patuhi Peraturan

Prabowo Bongkar "Trik" Pengusaha Akali Aturan: Kalian Sudah Kaya, Patuhi Peraturan

Presiden RI, Prabowo Subianto, secara terbuka menyoroti upaya pengusaha melenggangkan praktik penghindaran aturan yang masih terjadi di dunia usaha.
Yamaha Punya Banyak PR Jelang MotoGP 2026, Fabio Quartararo Keluhkan Hasil Tes Pramusim

Yamaha Punya Banyak PR Jelang MotoGP 2026, Fabio Quartararo Keluhkan Hasil Tes Pramusim

Pembalap Monster Energy Yamaha MotoGP, Fabio Quartararo, tidak menutup-nutupi kondisi terkini motor barunya usai tes pramusim MotoGP 2026 di Sepang, Malaysia. 
Soal Laporan Hakim Konstitusi Adies Kadir, Rudianto Ingatkan MKMK: Prinsip Ini Harus Dipedomani

Soal Laporan Hakim Konstitusi Adies Kadir, Rudianto Ingatkan MKMK: Prinsip Ini Harus Dipedomani

Ihwal laporan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyampaikan pandangan berbeda
Prabowo Pangkas Seremoni dan Studi, Klaim Hemat Rp300 Triliun: Rakyat Lapar Cari Pangan, Nggak Usah Banyak Analisa

Prabowo Pangkas Seremoni dan Studi, Klaim Hemat Rp300 Triliun: Rakyat Lapar Cari Pangan, Nggak Usah Banyak Analisa

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengklaim telah melakukan perombakan besar dalam pengelolaan anggaran negara pada tahun pertama pemerintahannya.
Minta Kepala Daerah Sampaikan Narasi yang Tepat soal PBI JKN, Mensos: Jangan Sampai Masyarakat Bingung

Minta Kepala Daerah Sampaikan Narasi yang Tepat soal PBI JKN, Mensos: Jangan Sampai Masyarakat Bingung

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta kepala daerah menyampaikan narasi yang tepat soal kebijakan pemutakhiran data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JK).

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT