News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigadir F Dapat Sanksi Demosi 5 Tahun Buntut Pemerasan Penonton DWP

Eks Banit 3, Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir F dikenakan sanksi demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).
Jumat, 3 Januari 2025 - 20:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Banit 3, Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir F dikenakan sanksi demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan yang bersangkutan diberikan sanksi demosi selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” kata Trunoyudo, kepada awak media, pada Jumat (3/1/2025).

Kemudian Trunoyudo menegaskan bahwa Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto juga dikenakan penempatan khusus selama 30 hari terhitung sejak tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Div Propam Polri. 

Jenderal Polisi Bintang Satu ini mengungkapkan peran Brigadir F dalam kasus pemerasan yakni mengamankan penonton konser DWP pada tahun 2024 yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahan narkoba.

“Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan dan pelepasannya,” terangnya.

Kemudian atas peristiwa tersebut yang bersangkutan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

Sementara itu Trunoyudo menerangkan yang bersangkutan juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

“Kemudian kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan polri. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan,” terangnya.

Atas keputusan ini, pelanggar menyatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Polri masih terus menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya terhadap Warga Negara Malaysia penonton konser Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan akan ada dua anggota yang menjalani sidang kode etik, pada Jumat (3/1/2024) hari ini.

“Hari ini akan ada dua sidang dengan dua terduga pelanggar,” kata Anam, kepada awak media, pada Jumat (3/1/2025).

Sementara itu diketahui dua polisi yang menjalani sidang etik adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya yakni Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dua terduga pelanggar, dengan inisial SM dan inisial FRS," terangnya.

Kemudian belum dijelaskan secara detail mengenai sidang etik ini. Namun kedua anggota akan menjalani sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Polres Jombang Tangkap 4 Pelaku Curanmor Spesialis Lokasi Hiburan Rakyat

Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menjadikan lokasi hiburan rakyat sebagai sasaran empuk
Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani buka suara soal safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah daerah.
Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Ada Kebijakan Bebas Visa, Pemerintah Korea Ingin Dorong Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan Indonesia

Perwakilan Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Diaz Triandini mengapresiasi atas antusiasme pelaku industri pariwisata Indonesia dalam mempromosikan Korea sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat Indonesia.
Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Jawab Rasa Penasaran Bobotoh, Manajemen Persib Bandung Ungkap Alasan Rekrut Gabriel Mutombo

Persib Bandung akhirnya meresmikan Gabriel Mutombo sebagai pemain baru untuk menghadapi Super League musim depan.
Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wamen Haji dan Umrah Sambut Kloter Terakhir, Embarkasi Aceh Tuntaskan Pemulangan 5.463 Jamaah Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut kepulangan kelompok terbang (Kloter) 14 atau kloter terakhir jamaah haji asal Aceh di Asrama Haji Aceh. Dengan tibanya kloter terakhir pada Selasa (30/6/2026), Embarkasi Aceh resmi menuntaskan pelayanan keberangkatan hingga pemulangan sebanyak 5.463 jamaah haji.
Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Misteri Film Obsession Belum Usai, Ini Teori Penggemar yang Paling Masuk Akal

Film horor psikologis karya sutradara Curry Barker, Obsession, sukses memicu perdebatan di kalangan penontonkarena cerita yang tragis dan menyisakan banyak ruang interpretasi. 

Trending

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral