News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigadir F Dapat Sanksi Demosi 5 Tahun Buntut Pemerasan Penonton DWP

Eks Banit 3, Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir F dikenakan sanksi demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).
Jumat, 3 Januari 2025 - 20:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Banit 3, Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir F dikenakan sanksi demosi buntut pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menjadi penonton DWP (Djakarta Warehouse Project).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan yang bersangkutan diberikan sanksi demosi selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum,” kata Trunoyudo, kepada awak media, pada Jumat (3/1/2025).

Kemudian Trunoyudo menegaskan bahwa Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto juga dikenakan penempatan khusus selama 30 hari terhitung sejak tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan 25 Januari 2025 di Ruang Patsus Biro Provos Div Propam Polri. 

Jenderal Polisi Bintang Satu ini mengungkapkan peran Brigadir F dalam kasus pemerasan yakni mengamankan penonton konser DWP pada tahun 2024 yang terdiri dari warga negara asing dan warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahan narkoba.

“Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan dan pelepasannya,” terangnya.

Kemudian atas peristiwa tersebut yang bersangkutan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

Sementara itu Trunoyudo menerangkan yang bersangkutan juga dikenakan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

“Kemudian kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan polri. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan,” terangnya.

Atas keputusan ini, pelanggar menyatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Polri masih terus menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya terhadap Warga Negara Malaysia penonton konser Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan akan ada dua anggota yang menjalani sidang kode etik, pada Jumat (3/1/2024) hari ini.

“Hari ini akan ada dua sidang dengan dua terduga pelanggar,” kata Anam, kepada awak media, pada Jumat (3/1/2025).

Sementara itu diketahui dua polisi yang menjalani sidang etik adalah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya yakni Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan dua terduga pelanggar, dengan inisial SM dan inisial FRS," terangnya.

Kemudian belum dijelaskan secara detail mengenai sidang etik ini. Namun kedua anggota akan menjalani sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Pelaku Pelecehan Seksual dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum pelaku pelecehan seksual dalam Islam? Begini penjelasan Buya Yahya.
Mendadak! Joan Laporta Resmi Mundur dari Presiden Barcelona, Ada Apa?

Mendadak! Joan Laporta Resmi Mundur dari Presiden Barcelona, Ada Apa?

Presiden FC Barcelona Joan Laporta resmi memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengakuan Ratu Rizky Nabila yang Tetap Inginkan Pesulap Merah Meski Sudah Beristri: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Pengakuan Ratu Rizky Nabila yang Tetap Inginkan Pesulap Merah Meski Sudah Beristri: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Ratu Rizky Nabila mengaku tetap memperjuangkan Pesulap Merah meski saat itu sudah beristri. Ia mengaku jatuh cinta pada pandangan pertama pada Pesulap Merah.
Mohan Hazian Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Alya Putri Banjir Desakan Netizen untuk Cerai: Kak Please Sadar

Mohan Hazian Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Alya Putri Banjir Desakan Netizen untuk Cerai: Kak Please Sadar

Nama seorang pionir fashion lokal, Mohan Hazian kini menjadi sorotan publik usai terseret dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang bergulir di media sosial.
Timnas Indonesia U-17 Dihajar China, Media Vietnam Kutip Pengakuan Blak-blakan Nova Arianto

Timnas Indonesia U-17 Dihajar China, Media Vietnam Kutip Pengakuan Blak-blakan Nova Arianto

Salah satu media Vietnam, Thethao, menyoroti pernyataan pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, usai tim asuhannya menelan kekalahan telak 0-7 dari Timnas China U17 dalam laga persahabatan internasional.
Sebanyak 18 Anggota DPR RI Diduga Terlibat dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub, Ini Nama-namanya

Sebanyak 18 Anggota DPR RI Diduga Terlibat dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub, Ini Nama-namanya

Sebanyak 18 anggota DPR RI periode 2019–2024 diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.

Trending

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Terungkap duduk perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik merek Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Mulanya dari kesaksian seorang korban.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT