GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Belajar Tata Cara Mandi Wajib, Guru Ngaji Ini Cabuli Sejumlah Santri

Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial MR (29) di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel).
Minggu, 5 Januari 2025 - 17:51 WIB
Pelaku MR oknum guru ngaji saat diamankan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lahat
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sungguh bejat apa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial MR (29) di Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini. 

MR tega melakukan pencabulan terhadap beberapa orang anak yang rata-rata berumur 7 sampai 11 tahun yang berniat ingin belajar mengaji kepada MR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan modus belajar cara mandi wajib, pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap para korbannya di dalam WC masjid yang berada di areal PT Eka Jaya Desa Singapura.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • ANTARA

 

Aksi bejat pelaku ini akhirnya terbongkar setelah salah seorang korbannya menceritakan apa yang sudah dilakukan pelaku terhadap korban selama proses belajar tata cara mandi junub tersebut. 

Pelaku akhirnya langsung diamankan oleh warga bersama security perusahaan dan langsung diserahkan ke Polsek Kikim Barat dan Unit PPA Polres Lahat. 

"Iya benar ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang sekaligus marbot masjid tersebut. Untuk laporan sudah kami terima, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga melalui Kasbsi Penmas Aiptu Lispono, Minggu (05/01/2025).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. 

Pelaku akan disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan Pemerintah  Pengganti Undang undang No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI No. 2002 tentang Perlindungan anak. (ayh/muu) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau. Simak daftar harga terbaru iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max dalam artikel ini!
Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo ungkap kemarahan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan MSCI soal
Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima Kota menjadi sorotan publik. Pasalnya, Bareskrim Polri temukan koper miliknya berisi narkotika.
Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas melarang ormas melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. 
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengelola uang hari ini.

Trending

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT