News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Berkelas AHY saat Tahu MK Hapus Presidential Threshold

Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ikut merespons keputusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden 20 persen di kursi DPR.
Rabu, 8 Januari 2025 - 22:05 WIB
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden 20 persen di kursi DPR.

AHY menghormati langkah yang diambil oleh MK tersebut.

Dia berharap semua pihak agar bersama-sama menjaga demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik.

"Apa yang menjadi keputusan MK kita hormati, kita negara hukum yang juga harus menghormati produk-produk hukum. Namun demikian yang harus kita hadirkan adalah semangat bahwa demokrasi di Indonesia juga harus kita rawat dengan baik," kata dia, Rabu (8/1/2025).

Selain itu, AHY juga menyadari sebagai elite politik harus betul-betul mendengar aspirasi rakyat, sehingga demokrasi di Tanah Air akan semakin lebih baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



"Para elit politik misalnya, termasuk saya sendiri, itu juga harus mendengarkan baik-baik yang diinginkan oleh rakyat secara keseluruhan," tandasnya.

Sebelumnya, MK resmi menghapus aturan ambang batas atau PT minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di Pemilu sebelumnya untuk pencalonan presiden.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.

MK berpendapat aturan soal ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden hanya menguntungkan parpol yang memiliki kursi di DPR, serta menutup peluang capres-cawapres yang maju bisa lebih dari dua pasangan.(aha/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Alasan Taufik Hidayat Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Penyekapan di Bandung

Taufik Hidayat dijelaskan terancam dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Berikut penjelasannya
Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Ras Terkuat di Bumi! Viral Emak-emak Nekat Nyetir Motor Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Efek Salah Baca Maps?

Seorang emak-emak bernama Kokom Komalasari mengendarai motor di tengah ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang viral di media sosial. Ini motifnya.
Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Bahas Implemantasi MoU AS-Iran, Iran dan Qatar Bertemu

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi dan Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani membahas terkait pelaksanaan nota kesepahaman untuk mengakhiri perang antara Amerika Serikat dan Iran.
Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

Cuaca Hari Ini: BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar Alami Berawan Hingga Hujan Lebat

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga lebat, yang dapat disertai kilat dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Kamis.
Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak Virgo dan Libra Diprediksi Cuan di 3 Juli 2026, Cek Ramalan Keuangan!

Zodiak mana yang tutup pekan dengan cuan di 3 Juli 2026? Cek ramalan keuangan dan angka keberuntungan 12 zodiak hari ini sebelum hari berakhir dan peluangnya berlalu!
Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Drone Ukraina Membawa Lima Kg Bahan Peledak Jatuh di Wilayah Turki

Sebuah pesawat nirawak (drone) Ukraina yang membawa lima kg bahan peledak jatuh di Provinsi Trabzon, Turki timur laut, ungkap media setempat, Rabu.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral