News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke JPU

Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti di kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur, kepada JPU.
Kamis, 9 Januari 2025 - 08:33 WIB
Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur ke JPU
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti di kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa dua tersangka itu adalah Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur dan Meirizka Widjaja (MW) selaku ibunda dari Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap dua tersangka, yakni LR dan MW, pada Rabu (8/1),” kata dia mengutip Antara pada Kamis (9/1/2025).

Dua tersangka tersebut kemudian diserahkan kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera dilaksanakan proses selanjutnya.

“Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara a quo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengatakan bahwa usai pelaksanaan serah terima kepada JPU, tersangka Meirizka Widjaja menjalani penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Lisa Rahmat ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Diketahui, Lisa Rahmat (LR) dan Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam upaya vonis bebas Ronald Tannur yang terjerat kasus penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada 4 November 2024 mengatakan, tersangka Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” lanjutnya.

Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.

“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” ungkap dia.

Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” pungkasnya.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Princess Cup 2026: Kalah Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Akhiri Fase Grup Sebagai Runner Up

Klasemen Princess Cup 2026: Kalah Tiga Set Langsung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Akhiri Fase Grup Sebagai Runner Up

Klasemen Princess Cup 2026 dari Pool A setelah pertandingan terakhir yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi tuan rumah Thailand.
KDM Resmi Tutup Sayembara Rp250 Juta Bagi yang Temukan Taufik Hidayat, Putuskan Uang Diserahkan kepada YTR

KDM Resmi Tutup Sayembara Rp250 Juta Bagi yang Temukan Taufik Hidayat, Putuskan Uang Diserahkan kepada YTR

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mengabarkan sayembara Rp250 juta menangkap Taufik Hidayat, tersangka dugaan penyekapan & penganiayaan pada YTR resmi ditutup.
Jadwal Pertandingan Piala Dunia Tanggal 26 Juni 2026, Persaiangan Grup D, E, dan F Sengit Banget!

Jadwal Pertandingan Piala Dunia Tanggal 26 Juni 2026, Persaiangan Grup D, E, dan F Sengit Banget!

Pada tanggal 26 Juni 2026, turnamen sepak bola terakbar di dunia ini akan menyajikan enam pertandingan penentu dari Grup D, E, dan F. Berikut jadwal laganya.
12 Perusahaan RI Ambil Bagian di Africa Food Show 2026, Perkuat Jejak Indonesia di Pasar Afrika

12 Perusahaan RI Ambil Bagian di Africa Food Show 2026, Perkuat Jejak Indonesia di Pasar Afrika

Sebanyak 12 perusahaan RI ambil bagian dalam pameran internasional Africa Food Show (AFS) 2026 dengan menampilkan berbagai produk unggulan di Paviliun Indonesia.
Hasil Princess Cup 2026: Kesulitan Imbangi Tuan Rumah, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Tiga Set Langsung dari Thailand

Hasil Princess Cup 2026: Kesulitan Imbangi Tuan Rumah, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Tiga Set Langsung dari Thailand

Hasil Princess Cup 2026 yang mempertemukan tuan rumah Thailand menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia U-18 pada Kamis 25 Juni.
Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Pemerintah Afrika Selatan meningkatkan intensitas operasi gabungan antara aparat kepolisian, otoritas keimigrasian, dan instansi ketenagakerjaan dalam pengetatan pemeriksaan tenaga kerja asing.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral