News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahok Tegaskan Kasus Korupsi LNG Pertamina Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat Komisaris Utama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.
Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.

Ahok tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Kasus dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair diketahui terjadi di PT Pertamina pada periode 2011–2014. 

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Sumber :
  • Istimewa

 

Ahok mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut ditemukannya pada tahun 2020 dan dilaporkan ke Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK.

"Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020." ujarnya.

Dia mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama Pertamina

Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.

Karen divonis melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dirut Pertamina periode 2009—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebelumnya dituntut pidana 11 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011–2014.

Selain pidana utama, jaksa penuntut umum KPK turut meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa KPK juga meminta majelis hakim untuk membebankan pembayaran uang pengganti kepada perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), sebesar 113,83 juta dolar AS.

Penyidik KPK pada Selasa, 2 Juli 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) yang juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Risky Nabila Tak Ingin Dipoligami Lagi: Saya Tidak Mau Berbagi

Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Risky Nabila Tak Ingin Dipoligami Lagi: Saya Tidak Mau Berbagi

Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah mengaku dirinya tidak akan pernah memberi izin sang suami untuk poligami lagi. Tegas menyebut tak ingin berbagi.
H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026: Tiga Amalan Penting Sebelum Masuk Bulan Suci Ramadhan Menurut Ustaz Adi Hidayat

H-9 Ramadhan 2026 atau 1447 H: Inilah tiga amalan penting sebelum masuk bulan suci Ramadhan menurut Ustaz Adi Hidayat.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Dua Rumah Warga di Situbondo Terdampak Longsor

Dua Rumah Warga di Situbondo Terdampak Longsor

Dua rumah warga yang ada di wilayah Situbondo, terdampak bencana tanah longsor yang terjadi pada Senin.
Datang di Saat Genting, Dejan Tumbas Siap Bantu Persis Solo Bangkit di Super League

Datang di Saat Genting, Dejan Tumbas Siap Bantu Persis Solo Bangkit di Super League

Persis Solo resmi mengumumkan kedatangan pemain serba bisa asal Serbia, Dejan Tumbas, pada bursa transfer paruh musim guna mengarungi sisa kompetisi Super League 2025/2026.

Trending

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT