News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahok Tegaskan Kasus Korupsi LNG Pertamina Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat Komisaris Utama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.
Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.

Ahok tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Kasus dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair diketahui terjadi di PT Pertamina pada periode 2011–2014. 

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Sumber :
  • Istimewa

 

Ahok mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut ditemukannya pada tahun 2020 dan dilaporkan ke Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK.

"Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020." ujarnya.

Dia mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama Pertamina

Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.

Karen divonis melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dirut Pertamina periode 2009—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebelumnya dituntut pidana 11 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011–2014.

Selain pidana utama, jaksa penuntut umum KPK turut meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa KPK juga meminta majelis hakim untuk membebankan pembayaran uang pengganti kepada perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), sebesar 113,83 juta dolar AS.

Penyidik KPK pada Selasa, 2 Juli 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) yang juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Jadwal Tanding Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026, Langsung Jalani Laga Berat

Menilik jadwal tanding Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate di turnamen pramusim KOVO Cup 2026. Megatron dan kawan-kawan bakal langsung menjalani laga berat di kompetisi ini.
Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Nasib Keuangan Shio Kelinci 15 September 2026: Hoki Mengalir Deras, tapi Awas Kantong Jebol

Besok akan ada kejutan ganda bagi Shio Kelinci, yakni peluang masif untuk memperkuat kondisi keuangan yang berjalan beriringan dengan intaian kerugian mendadak.
Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Bertolak Belakang dengan Kesaksian Korban, Betrand Peto Disebut Hanya Melerai Perkelahian saat Kejadian

Beda dengan keterangan AW, Betrand Peto disebut hanya melerai pertikaian antara korban dengan kekasih dari rekannya di klub malam kawasan SCBD, Sabtu (12/9).
Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Debut, Langsung Lawan Mantan

Jadwal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri akan menjalani debut resminya bersama tim barunya di liga utama. Megatron langsung akan berhadapan dengan sang mantan.
Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Mendadak Jalani Operasi, Ungkap Kondisi Terbaru Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Siapa yang menyangka bahwa Megawati Hangestri belum lama ini telah menjalani operasi. Pevoli berjuluk Megatron itu pun mengungkapkan kondisi terbarunya jelang debut bersama Hyundai Hillstate.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.

Trending

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Penyebab Kapal Virgo Kecelakaan di Laut Jawa Diungkap Basarnas

Basarnas mengatakan hantaman ombak dari lambung kanan menjadi salah satu penyebab kemiringan Kapal Virgo Transport 8 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.
Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Kondisi Betrand Peto Usai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Dibongkar Orang Dekat, Ternyata...

Berdasarkan cerita yang disampaikan Betrand Peto kepada Bunga, perempuan tersebut terlibat perkelahian dengan seorang perempuan yang merupakan teman Onyo...
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
The Genius Math League 2026 Lahirkan Tiga Talenta Matematika dari Bandung

The Genius Math League 2026 Lahirkan Tiga Talenta Matematika dari Bandung

Bandung menjadi arena persaingan talenta matematika dalam Regional Offline Qualification The Genius Math League (TGML) 2026.
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Selengkapnya

Viral