News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahok Tegaskan Kasus Korupsi LNG Pertamina Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat Komisaris Utama

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.
Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menegaskan kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina terjadi sebelum dirinya menjabat.

Ahok tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2019–2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kami yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Kasus dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair diketahui terjadi di PT Pertamina pada periode 2011–2014. 

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok
Sumber :
  • Istimewa

 

Ahok mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut ditemukannya pada tahun 2020 dan dilaporkan ke Menteri BUMN hingga akhirnya ditangani oleh KPK.

"Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020." ujarnya.

Dia mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama Pertamina

Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan divonis pidana 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti korupsi dalam pengadaan gas alam cair (LNG) di Pertamina.

Karen divonis melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dirut Pertamina periode 2009—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebelumnya dituntut pidana 11 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011–2014.

Selain pidana utama, jaksa penuntut umum KPK turut meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104.000 dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

Jaksa KPK juga meminta majelis hakim untuk membebankan pembayaran uang pengganti kepada perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL), sebesar 113,83 juta dolar AS.

Penyidik KPK pada Selasa, 2 Juli 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair di PT Pertamina (Persero) yang juga menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

"Terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Tessa saat itu.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Jared Kushner, Besan Trump pada Perundingan Nuklir AS - Iran

Mengenal Jared Kushner, Besan Trump pada Perundingan Nuklir AS - Iran

Amerika Serikat diwakilkan oleh Jared Kushner, yang merupakan menantu dari Donald Trump dan utusan khususnya, Steve Witkoff pada perundingan Nuklir antara Amerika Serikat dan Iran di Swiss.
Kondisi Terkini Petugas Damkar Korban Begal di Gambir Diungkap Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Disebut Sudah Membaik

Kondisi Terkini Petugas Damkar Korban Begal di Gambir Diungkap Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Disebut Sudah Membaik

Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, bersama jajaran menjenguk petugas Gulkarmat Sektor Johar Baru yang menjadi korban begal.
Berita Foto: Krisis Kapasitas TPS, Sampah Meluber di Kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur

Berita Foto: Krisis Kapasitas TPS, Sampah Meluber di Kawasan Pondok Kelapa Jakarta Timur

Tumpukan sampah terlihat memenuhi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di bawah kolong Tol Becakayu, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2026).
Madagaskar Umumkan Darurat Energi, Imbas Kekurangan Bahan Bakar

Madagaskar Umumkan Darurat Energi, Imbas Kekurangan Bahan Bakar

Madagaskar mengumumkan keadaan darurat energi nasional, akibat konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung hingga menyebabkan gangguan besar dalam pasokan energu.
Timnas Indonesia U-17 Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026, Ini Target Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 Segrup dengan Malaysia dan Vietnam di Piala AFF U-17 2026, Ini Target Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto akan bermain di Piala AFF U-17 2026 mulai pekan depan. Mereka segrup dengan Malaysia dan juga Vietnam.
"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

"Anker" Sudah Tahu Belum? Ada Perubahan Jadwal KRL di Stasiun Bogor Mulai 13 April 2026

Kabar terbaru soal jalur dan jadwal KRL nih di Stasiun Bogor. Berikut penjelasan Commuter Line

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Selengkapnya

Viral