News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Putusan Sengketa Merek, Ketum PITI Laporkan Oknum Hakim ke KY

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembiang Putra bersama rombongan menyambangi Gedung Komisi Yudisial (KY).
Kamis, 9 Januari 2025 - 18:17 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembiang Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembiang Putra bersama rombongan menyambangi Gedung Komisi Yudisial (KY).

Ipong mengatakan kedatangan pihaknya guna melayangkan melaporkan oknum hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ke KY buntut sengketa merek PITI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya hadir ke Komisi Yudisial hari ini untuk mengadu dan melaporkan oknum hakim yang memutuskan Putusan Nomor: 82/Pdt.Sus-Merek/2024/PN.Jkt.Pst Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa dihadiri, tanpa dipanggil, tanpa diundang, tanpa koordinasi, tahu-tahu ada keputusan sidang, seakan-akan dimenangkan oleh lawan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung KY, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ipong menuturkan pihaknya menduga adanya mafia peradilan dalam putusan hasil sengketa merek PITI itu.

Pasalnya, pihaknya mengetahui bahwa putusan tersebut dikeluarkan secara diam-diam tanpa pemanggilan pihaknya.

"Saya kaget, saya anggap ada satu ketidakterbukaan, di Pengadilan Niaga itu ada oknum mafia peradilan, yang memaksakan dan merekayasa untuk keputusan tersebut. Saya anggap itu tidak benar, kenapa, ada apa di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat?,” katanya.

Ipong menjelaskan pihaknya mendesak KY untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang dinilainya melakukan putusan secara diam-diam itu.

Menurutnya KY selaiknya menjatuhkan sanksi terhadap oknum hakim tersebut jika terbukti adanya pelanggaran terkait putusan tersebut.

"Negara kita butuh hakim yang benar-benar serius menangani kasus tanpa keterlibatan oknum mafia peradilan. Saya minta keadilan dari Komisi Yudisial. Saya juga minta keadilan sama Bapak Presiden,” jelasnya.

Di sisi lain, Ipong memastikan pihaknya turut membawa sejumlah bukti terkait sengketa merek yang sebelumnya telah dimenangkan pihaknya.

Ipong pun berharap KY akan berpihak kepadanya usai butki merek PITI sudah diputuskan negara menjadi miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukti lengkap, putusan PN yang memenangkan saya, putusan Mahkamah Agung yang juga memenangkan saya, dan surat dari Menkumham yang menyatakan bahwa PITI yang sah dan yang dilindungi oleh pemerintah adalah PITI Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, yang terdaftar di pemerintah,” ungkap Ipong.

“Laporan sudah diterima dengan baik dan akan dipelajari dan akan diproses dengan aturan yang berlaku yang ada di KY. Nanti setelah dua minggu saya akan diinformasikan bagaimana penyampaiannya,” sambungnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral