News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret.
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:15 WIB
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret
Sumber :
  • antara

Denpasar, Bali - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret, namun untuk syarat pelayanan bidang hukum seperti SIM, SKCK dan lainnya hingga keagamaan seperti Umrah masih dalam pengkajian.
 
"Ini masih salah persepsi, ya, dan memang 1 Maret itu diterapkan untuk ATR/BPN untuk jual beli, dan itu umumnya pembeli. Selama prosesnya juga akan dievaluasi nanti. Sedangkan layanan yang lain itu belum (sebagai syarat BPJS Kesehatan). Untuk SIM misalnya saat 1 Maret kemarin, ya, tidak betul, tapi hanya untuk ATR/BPN," kata Ali Ghufron Mukti saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022).
 
Ia mengatakan untuk penggunaan BPJS Kesehatan di pelayanan SIM, STNK, SKCK hingga program keagamaan seperti umrah masih dalam pembahasan dan butuh waktu. Saat ini tim baru dibentuk untuk mulai melaksanakan program tersebut, meninjau aturan perundang-undangannya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.
 
"Layanan yang lain masih perlu waktu, nanti dari situ diterjemahkan dulu, lalu membentuk tim aksi dulu yang artinya melaksanakan, meninjau aturan perundang-undangannya, nanti dibikin, itu masih panjang," katanya.
 
Layanan dengan kartu BPJS Kesehatan ini untuk mengingatkan kepesertaan gotong royong yang wajib dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 dan PP No. 86 Tahun 2013.
 
"Jadi semuanya sudah diatur karena mungkin orang salah persepsi aja, dikiranya 1 Maret untuk semua layanan publik," ucap Ali.
 
Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022.
 
Pemberlakuan kepesertaan program JKN itu sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, antara lain meliputi bidang ekonomi, pendidikan, ibadah, serta hukum. Untuk itu, Pemerintah menargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta Terkait Kasus KPP Banjarmasin

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Atlet Voli Korea Kasih Full Respect, Pemain Hillstate Sampai Rela Payungi Megawati Hangestri yang Kepanasan

Pemain Hyundai Hillstate langsung siap siaga memberi payung kepada rekan baru mereka Megawati Hangestri yang sebelumnya keluhkan cuaca panas di Pulau Jeju.
Media Belanda Favoritkan Patrick Kluivert Jadi Asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda, Ruud Gullit Angkat Bicara

Media Belanda Favoritkan Patrick Kluivert Jadi Asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda, Ruud Gullit Angkat Bicara

Media Belanda favoritkan Patrick Kluivert sebagai asisten Xavi Hernandez di Timnas Belanda. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu dinilai sebagai sosok ideal.
Sinar Mas Land dan Sojitz Hadirkan Meliora, Klaster Hunian Modern Terbaru di Kota Deltamas

Sinar Mas Land dan Sojitz Hadirkan Meliora, Klaster Hunian Modern Terbaru di Kota Deltamas

Terletak di koridor timur Jakarta yang tumbuh pesat, Kota Deltamas dikenal sebagai kawasan yang menawarkan lingkungan hidup berkualitas
Pesan Prabowo ke Masyarakat: Jembatan-Jembatan Itu Dirawat dengan Baik

Pesan Prabowo ke Masyarakat: Jembatan-Jembatan Itu Dirawat dengan Baik

Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak hanya memanfaatkan jembatan yang telah dibangun pemerintah, tetapi juga ikut menjaga dan merawatnya.
Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Terlihat Akrab, Lesty Kejora dan Asila Maisa Jadi Saksi Kasus Dugaan Fitnah Perselingkuhan Rizky Billar

Lesty Kejora dan Asila Maisa diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya soal laporan Rizky Billar soal dugaan fitnah perselingkuhan yang menyeret nama mereka.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Selengkapnya

Viral