GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret.
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:15 WIB
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat di Layanan Pertanahan Mulai 1 Maret
Sumber :
  • antara

Denpasar, Bali - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan memang menjadi syarat layanan pertanahan mulai 1 Maret, namun untuk syarat pelayanan bidang hukum seperti SIM, SKCK dan lainnya hingga keagamaan seperti Umrah masih dalam pengkajian.
 
"Ini masih salah persepsi, ya, dan memang 1 Maret itu diterapkan untuk ATR/BPN untuk jual beli, dan itu umumnya pembeli. Selama prosesnya juga akan dievaluasi nanti. Sedangkan layanan yang lain itu belum (sebagai syarat BPJS Kesehatan). Untuk SIM misalnya saat 1 Maret kemarin, ya, tidak betul, tapi hanya untuk ATR/BPN," kata Ali Ghufron Mukti saat ditemui di Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022).
 
Ia mengatakan untuk penggunaan BPJS Kesehatan di pelayanan SIM, STNK, SKCK hingga program keagamaan seperti umrah masih dalam pembahasan dan butuh waktu. Saat ini tim baru dibentuk untuk mulai melaksanakan program tersebut, meninjau aturan perundang-undangannya sehingga membutuhkan waktu yang panjang.
 
"Layanan yang lain masih perlu waktu, nanti dari situ diterjemahkan dulu, lalu membentuk tim aksi dulu yang artinya melaksanakan, meninjau aturan perundang-undangannya, nanti dibikin, itu masih panjang," katanya.
 
Layanan dengan kartu BPJS Kesehatan ini untuk mengingatkan kepesertaan gotong royong yang wajib dan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 dan PP No. 86 Tahun 2013.
 
"Jadi semuanya sudah diatur karena mungkin orang salah persepsi aja, dikiranya 1 Maret untuk semua layanan publik," ucap Ali.
 
Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2022.
 
Pemberlakuan kepesertaan program JKN itu sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, antara lain meliputi bidang ekonomi, pendidikan, ibadah, serta hukum. Untuk itu, Pemerintah menargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Peluang investasi sektor hilirisasi industri berbasis kelapa sawit di Kota Bontang kembali diperkenalkan kepada investor nasional maupun internasional melalui proyek pengembangan industri Fatty Acid yang masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah tidak akan mencabut surat edaran terkait opsi pelaksanaan dam haji di dalam negeri.
Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat minta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda perbaiki jalan rusak. Viralnya keluhan seorang warga Kalbar
Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas parkir liar di ibu kota.
Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 15 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Respons Datar Warga Suku Togutil Usai Dijanjikan Rumah 5 Hektare oleh Sherly Tjoanda, Gubernur Malut: Pertama Kali Aku

Respons Datar Warga Suku Togutil Usai Dijanjikan Rumah 5 Hektare oleh Sherly Tjoanda, Gubernur Malut: Pertama Kali Aku

Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, ke pedalaman Suku Togutil atau Suku Tobelo Dalam kembali menjadi perhatian publik. Netizen 'salfok' momen ini.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral