News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Wanti-wanti Ada Efek Domino Terkait Penegakan Hukum Kasus PT Timah

Pakar hukum pidana korporasi dan korupsi dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menyorot kasus PT Timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun.
Jumat, 10 Januari 2025 - 15:12 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum pidana korporasi dan korupsi dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting menyorot kasus PT Timah yang merugikan negara senilai Rp300 triliun.

Jamin mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terkait penegakan hukum kasus PT Timah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, ia menilai dapat berdampak buruk terhadap kondisi APBN dan investor yang akan menanamkan modalnya di tanah air pada sektor pertambangan.

Menurutnya kasus lima perusahaan yang ditersangkakan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian Rp300 triliun hanyalah pihak yang menjalankan pekerjaan sesuai kontrak dengan PT Timah sehingga dinilai tak layak disematkan sebagai tersangka korporasi.

“Iya. Kalau dia menyuap pimpinan PT Timah untuk mendapatkan pekerjaan. Nah Itu korupsi. Itu bagiannya dalam tipikor. Atau pejabat di PT Timah yang merupakan penyelenggara negara menyalahgunakan kewenangannya gitu," kata Jamin kepada awak media, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

"Jadi enggak bisa dinyatakan sebagai tipikor kalau hanya cuma terkait dengan kerusakan lingkungan di daerah IUP nya yang dikerjakan oleh swasta dan diminta pertanggungjawabannya sebagai tipikor. Nggak nyambung gitu, nggak ada kaitannya dengan tipikor harusnya ya,” sambungnya.

Jamin menuturkan Majelis Hakim tak ada dalam pertimbangannya menyatakan nilai kerugian senilai Rp300 triliun.

Sebab, kata Jamin, kerugian negara dalam kasus tersebut hanya diungkap dalam dakwaan saja.

Di sisi lain, Jamin turut meyinggung keberadaan Pasal 14 dalam Undang-undang Tipikor yang berfungsi sebagai penentu apakah perbuatan pidana lain dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi seperti merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. 

“Kita patuh dengan aturan yang sudah tertuliskan. Nggak boleh diabaikan. Jadi, sekarang ada paradigma seakan-akan kejaksaan itu berwenang untuk menyatakan Tipikor semua perbuatan yang terkait dengan penambangan ilegal, perambahan hutan, kerusakan lingkungan hidup. Jadi, dalam perluasan makna kewenangannya terlalu jauh. Semua ditarik Tipikor. Padahal ada undang-undang lain yang sudah mengatur secara jelas, Secara cermat, sudah mengatur. Tapi nggak pernah dipakai,” kata Jamin. 

“Jadi, buat apa ada pidana dalam undang-undangan Lingkungan Hidup kalau semuanya dijadikan Tipikor. Kalau memang kerugian negara, ya pasti rugi. Nggak mungkin nggak ada rugi. Tapi nggak semua kerugian negara itu adalah tipikor. Kalau begitu, orang nggak bayar pajak, masukin aja tipikor,” lanjutnya. 

Sementara itu, Pakar hukum pertambangan, Abrar Saleng turut menyorot adanya efek domino terkait kasus PT Timah.

Menurutnya efek domino itu terkait pengaruh investasi pada sektor pertambangan yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pasti dengan putusan - putusan hakim yang tidak mempertimbangkan aspek teknis dan hukum pertambangan itu akan mempengaruhi investasi pertambangan. Karena penambang-penambang akan takut ditipikorkan. Kalau dulu ada istilah kriminalisasi, kalau sekarang ini ditipikorkan. Kalau namanya korupsi kan semua takut. Karena korupsi itu perbuatan yang sangat tercela, bahkan di dalam hukum disebut extra ordinary crime,” kata Abrar.

"Kalau semua Tipikor, tidak ada lagi orang menambang. Dan ingat, bukan hanya Indonesia ada tambang, tempat lain juga ada. Malaysia ada, laos ada, kamboja ada. Ini mempengaruhi iklim investasi. Dan akan mempengaruhi penerimaan negara yang sangat besar, khususnya sektor migas dan minerba,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral