GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bambang Hero Saharjo Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon: Tidak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.
Senin, 13 Januari 2025 - 16:08 WIB
Bambang Hero Saharjo
Sumber :
  • Instagram @sasetpahang

Jakarta, tvOnenews.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. 

Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp 271 triliun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP. Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.

“Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” katanya, Senin (13/1/2025).

Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

“Pada akhirnya, hakim lah yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi sangat tidak tepat bila keterangan Prof. Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dipungkiri bahwa pendapat Prof. Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.

“Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujarnya.

Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan non teknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut saya karena kejanggalan ini lah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof. Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” tutup Boris. (ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Ampuh Hilangkan Bau Mulut saat Puasa Ramadhan, Bahan-bahannya Mudah Didapatkan

Cara Ampuh Hilangkan Bau Mulut saat Puasa Ramadhan, Bahan-bahannya Mudah Didapatkan

Sekalipun bau mulut orang puasa ramadhan dicintai Allah SWT. Kita umat muslim jangan lupa menjaga kebersihan mulut ya.
Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi! Anggota Brimob Aniaya Siswa di Tual Dipecat Secara Tidak Hormat

Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon
Dituding Rasis ke Vinicius Junior, Bintang Benfica Resmi Diskors UEFA!

Dituding Rasis ke Vinicius Junior, Bintang Benfica Resmi Diskors UEFA!

Badan sepak bola Eropa, UEFA, resmi menjatuhkan hukuman larangan tampil sementara kepada winger Benfica, Gianluca Prestianni, di tengah proses investigasi dugaan tindakan rasialisme terhadap bintang Real Madrid, Vinicius Junior.
Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian Mencengangkan Kakak Kadung Korban Penganiayaan Brimob di Tual

Kesaksian mencengangkan kakak kandung korban penganiayaan anggota brimob yang tewas, Arianto Tawakal (14), NK (15) menjadi sorotan publik. Kesaksian itu diberi
Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat: Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat: Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka

Berikut teks kultum Ramadhan 2026 singkat yang bisa dijadikan referensi, berjudul 'Ramadhan Tiba, Pintu-Pintu Surga Terbuka'.
Tangis Ibu Kandung Nizam Pecah, Ungkap Komunikasi Diputus Mantan Suami: Bunda Sudah Dimatikan

Tangis Ibu Kandung Nizam Pecah, Ungkap Komunikasi Diputus Mantan Suami: Bunda Sudah Dimatikan

Setelah putranya meninggal, ibu kandung Nizam Syafei (NS), Lisna akhirnya angkat bicara mengenai hubungannya dengan anaknya. Komunikasinya dengan Nizam terputus

Trending

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut Bos Kartel Narkoba Tewas, Kartel Mengamuk hingga Warga AS Jadi Target di Meksiko

Buntut bos kartel narkoba Nemesio "El Mencho" Oseguera Cervantes di Meksiko. Ternyata diduga memicu kartel mengamuk hingga warga AS (Amerika Serikat) jadi
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan Keuangan Shio Besok, 25 Februari 2026, Monyet Siap-Siap Dapat Cuan

Ramalan keuangan shio besok 25 Februari 2026. Simak peruntungan finansial 12 shio, mulai dari peluang rezeki tak terduga hingga peringatan soal pengeluaran.
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Erick Thohir Optimistis FIFA Series Jadi Panggung Ideal untuk Debut Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia pun akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon dan St Ketts and Nevis. Pertandingan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 dan 30 Maret 2026. 
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT