News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan Haji 2025 Dimulai! Indonesia dan Arab Saudi Tandatangani MoU untuk 221 Ribu Jamaah

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan, mengungkapkan penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan haji
Selasa, 14 Januari 2025 - 06:01 WIB
Persiapan Haji 2025 Dimulai! Indonesia dan Arab Saudi Tandatangani MoU untuk 221 Ribu Jamaah
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan, mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandai dimulainya persiapan penyelenggaraan haji Indonesia untuk tahun 2025.

"Penandatanganan MoU ini merupakan awal dari rangkaian persiapan untuk haji, khususnya bagi jamaah Indonesia di tahun 1446 Hijriah," ujar Irfan, Senin, (13/1/2025) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, sepakat dalam MoU yang mengatur keberangkatan 221 ribu calon haji Indonesia untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Irfan mengapresiasi komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang responsif terhadap berbagai usulan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia. 

"Walaupun beberapa kebijakan awalnya bersifat tetap, Kementerian Haji Arab Saudi tetap mempertimbangkan saran yang kami berikan," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa BP Haji akan terus mendukung seluruh tahapan persiapan untuk penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. 

MoU ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan ibadah haji di tahun 1447 H, yang akan sepenuhnya dikelola oleh BP Haji Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain penandatanganan MoU, Kepala dan Wakil Kepala BP Haji juga dijadwalkan untuk menghadiri konferensi dan Pameran Haji pada Senin ini. 

Irfan menilai pameran ini sebagai momen strategis untuk memilih layanan berkualitas demi kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

Trending

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Selengkapnya

Viral