GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakar Ban di Depan PTUN, Massa Ultimatum Hakim Bebas Intervensi Mafia HGU Sawit PT SKB

Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hingga aksi bakar ban...
Rabu, 15 Januari 2025 - 17:34 WIB
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Massa mendesak PTUN agar menolak gugatan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan nomor perkara: 250/G/2024/PTUN.JKT yang saat ini naik ke tingkat banding dengan nomor register: 250/G/2024/PT.TUN.JKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pantauan di lokasi, aksi yang semula damai berakhir memanas setelah gabungan massa terdiri dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Musi Rawas Utara (Ampura), Jaring Hijau Hitam, dan Himpunan Masyarakat Kaum Buruh Tertindas (HMKBT) membakar ban di depan Gedung PTUN.

Gesekan itu terjadi saat petugas keamanan dari kepolisian dan PTUN mencoba memadamkan ban yang dibakar para demonstran. Aksi dorong sempat terjadi antara kedua pihak.

Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

 

Hamid selaku Koordinator Aksi mengatakan pihaknya hadir ke PTUN untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat Musi Rawas Utara yang merasa terganggu dengan putusan tersebut. Dia bahkan mempertanyakan sikap PTUN yang menerima banding dari PT SKB.

Mengingat gugatan PT SKB sebelumnya telah ditolak PTUN pada 29 Agustus 2023. Tak hanya itu, kata dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara ditegaskan bahwa tenggat waktu mengajukan upaya banding hanya 90 hari, sedangkan upaya banding itu dilakukan PT SKB pada 18 Januari 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan masuknya gugatan tersebut dari PT SKB, hal ini patut dipertanyakan karena terdapat gejala aneh seharusnya Pengadilan Tata Usaha Negara MENOLAK GUGATAN PT. SKB berdasarkan pada UU Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara posisinya di Pasal 55 ada tenggang waktu 90 hari setelah putusan itu dibuat, tetapi kenapa gugatan ini diterima, pertanyaan dasar kita itu," kata Hamid di Gedung PTUN Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dia melanjutkan tuntutan lain yang disuarakan dalam aksi ini adalah dampak dari gugatan tersebut. Hamid menilai keputusan PTUN menerima banding itu jelas mengganggu aktivitas masyarakat di Musi Rawas Utara, terutama buruh-buruh yang bekerja di PT Gorby Putra Utama (GPU).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang, Berawal Senggolan Berakhir Tembakan Pistol

Kronologi TNI Tembak Mati TNI di Tempat Hiburan Malam Palembang, Berawal Senggolan Berakhir Tembakan Pistol

Peristiwa anggota TNI tewas ditembak sesama anggota TNI terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Sabtu (16/5/2026).
Aksi Kekerasan Jalanan di Yogyakarta, Pelajar Tewas Usai Jadi Korban Penusukan Misterius oleh Orang Tak Dikenal

Aksi Kekerasan Jalanan di Yogyakarta, Pelajar Tewas Usai Jadi Korban Penusukan Misterius oleh Orang Tak Dikenal

Seorang pelajar dilaporkan tewas setelah menjadi korban penusukan misterius oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Begini kata polisi..
OJK Buka Suara soal Kredit Bunga 5 Persen Ala Prabowo, Bank Diminta Waspada Risiko Gagal Bayar

OJK Buka Suara soal Kredit Bunga 5 Persen Ala Prabowo, Bank Diminta Waspada Risiko Gagal Bayar

Di tengah dorongan pemerintah memperluas akses pembiayaan murah bagi masyarakat kecil, OJK mengingatkan perbankan agar tidak mengabaikan risiko kredit dan kesehatan industri keuangan.
Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar mengembirakan untuk warga Maluku dari Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam menyambut hari raya Idul Adha 2026 ada program yang membantu rakyat.
Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Timnas Indonesia U-20 asuhan Nova Arianto akan mengetahui nasibnya untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Nusantara berpotensi bersaing dengan negara-negara top di babak kualifikasi.
Tabung Oksigen Selam Dicuri di Tamansari Jakarta Barat, Pelaku Sering Berada di Lokasi hingga Tahu Situasi dan Harganya Mahal

Tabung Oksigen Selam Dicuri di Tamansari Jakarta Barat, Pelaku Sering Berada di Lokasi hingga Tahu Situasi dan Harganya Mahal

Pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya berhasil dibekuk. 

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Pengakuan Mengejutkan Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak setelah Dipanggil ke Istana, Ocha dapat Ucapan dan Dukungan ini

Siapa sangka murid SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra menjadi viral berujung dipanggil ke Istana Merdeka di Jakarta
Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Cerita Sherly Tjoanda, Akui Jatuh Cinta dengan Benny Laos Berawal dari Mobilnya yang Kebanjiran: Kejadiannya Receh Banget

Dengan mata berbinar-binar, gubernur Malut Sherly Tjoanda menceritakan perjalanan asmaranya dengan mendiang Benny Laos sebelum putuskan menikah pada tahun 2005.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Selengkapnya

Viral