News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Rp508 Miliar Mantan Sespri PBNU terhadap Cak Imin Mental di Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Achmad Ghufron Sirodj, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai yaitu PKB.
Minggu, 19 Januari 2025 - 09:35 WIB
Ketum PKB Cak Imin
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Upaya Achmad Ghufron Sirodj, anggota DPR RI sekaligus mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), untuk merebut gedung Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menggugat Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebesar Rp508 miliar, berakhir kandas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan Ghufron, menegaskan bahwa perkara tersebut adalah urusan internal partai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan pengadilan ini dirilis melalui laman resmi sipp.pnjakartaselatan.go.id. Majelis Hakim yang dipimpin Djuyamto, bersama hakim anggota Arif Budi Cahyono, dan Agung Sutomo Thoba, menilai gugatan terkait pemecatan Ghufron tidak dapat diperiksa karena termasuk kategori perselisihan internal partai politik.

“Gugatan yang diajukan Ghufron sepenuhnya ditolak. Hakim menilai perkara ini adalah ranah Mahkamah Partai sesuai aturan perundang-undangan,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

Anwar menjelaskan bahwa Ghufron tidak hanya sekali, tetapi tiga kali menggugat ke pengadilan terkait pemecatannya dari PKB. Selain di PN Jakarta Selatan (Perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel), ia juga menggugat di PN Jakarta Pusat dengan dua perkara lainnya, yakni No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST dan No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST. Namun, seluruh gugatan tersebut berujung kandas.

“Ketiga gugatan tersebut semuanya kandas. Majelis hakim menegaskan bahwa ini adalah persoalan internal partai,” tegas Anwar.

Konflik bermula dari terbitnya Keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 tanggal 31 Juli 2024 yang memberhentikan Ghufron dari keanggotaan PKB. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gus Muhaimin karena Ghufron dinilai melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan internal partai lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak terima, Ghufron menuding pemecatan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang, tidak prosedural, dan melanggar hukum. Ia pun menggugat ganti rugi sebesar Rp508 miliar serta meminta pengadilan menyita gedung DPP PKB di Jalan Raden Saleh 9, Jakarta Pusat, sebagai jaminan.

“Majelis Hakim menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan internal partai politik adalah kewenangan Mahkamah Partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 dan Pasal 33 UU No:2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,” papar Anwar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Bakar Sampah Berujung Petaka, Dua Rumah dan Kandang Ayam di Cakung Terbakar

Dua rumah dan kandang ayam di Pulogebang, Cakung, terbakar diduga akibat sampah kayu yang dibakar. Sebanyak 15 unit damkar dikerahkan.
Reaksi Harry Kane usai Gagal Penalti di Laga Inggris Kontra Spanyol: Ini Sulit Diterima!

Reaksi Harry Kane usai Gagal Penalti di Laga Inggris Kontra Spanyol: Ini Sulit Diterima!

Kapten Timnas Inggris, Harry Kane, buka suara soal kegagalan mengeksekusi penalti di laga kontra Spanyol. Dia mengakui bahwa itu adalah kesialan darinya.
Timnas Indonesia Terima 1 Kabar Super Baik Jelang Hadapi Malaysia, Skuad Garuda Fix Dapat Dukungan Besar di GBK

Timnas Indonesia Terima 1 Kabar Super Baik Jelang Hadapi Malaysia, Skuad Garuda Fix Dapat Dukungan Besar di GBK

Timnas Indonesia mendapat suntikan semangat jelang menghadapi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Dukungan besar suporter Garuda dipastikan hadir langsung di GBK.
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar Mulai Hari Ini

BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar Mulai Hari Ini

BEI menyempurnakan aturan Papan Pemantauan Khusus. Sebanyak 92 efek keluar, sementara 42 efek tetap karena masih memenuhi kriteria fundamental.
3 Shio Paling Hoki Besok, 29 September 2026: Rezeki dan Peluang Baru Terbuka

3 Shio Paling Hoki Besok, 29 September 2026: Rezeki dan Peluang Baru Terbuka

Berikut 3 shio yang diprediksi paling hoki besok, 29 September 2026: Rezeki dan peluang baru terbuka.
Dari Eksportir Bijih Jadi Raja Nikel, Indonesia Kini Kuasai 41 Persen Produksi Dunia

Dari Eksportir Bijih Jadi Raja Nikel, Indonesia Kini Kuasai 41 Persen Produksi Dunia

Dalam satu dekade terakhir, posisi Indonesia telah berubah menjadi salah satu kekuatan utama dalam rantai industri nikel global. Pangsa produksi nikel olahan

Trending

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Kabar Baik, 5 Zodiak Ini Diprediksi Bersinar di Tempat Kerja Besok 29 September 2026

Siap-siap ketiban hoki! 5 zodiak ini diprediksi beruntung soal karier besok, 29 September 2026. Ada yang dapat peluang, perhatian, hingga kepercayaan!
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral