News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerebek Rumah Jadi Pabrik Produksi Narkoba di Depok, Polsek Tanah Abang Ringkus Empat Tersangka

Polsek Tanah Abang menggerebek keberadaan rumah yang dijadikan pabrik narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2025). Empat orang diamankan.
Minggu, 19 Januari 2025 - 11:28 WIB
Polsek Tanah Abang meringkus empat tersangka dalam kasus produksi narkoba di Depok.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Tanah Abang berhasil menggerebek keberadaan rumah yang dijadikan pabrik narkotika di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempatnya memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya yakni ada yang sebagai produsen maupun sebagai pengedar. 

“Empat tersangka diamankan yaitu TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30),” kata Aditya, kepada wartawan, pada Minggu (19/1/2025).

Lebih lanjut Aditya mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya informasi mengenai rumah yang dijadikan produksi bahan baku bibit sintetis.

“Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar. Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar,” jelas Aditya.

Kemudian tim melakukan penyelidikan ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. 

“Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel,” terang Aditya.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok. Di lokasi tim mendapati tersangka DY dengan berbagai barang bukti yang merupakan bahan produksi.

“Tim menemukan berbagai barang bukti, seperti lima kilogram bahan baku bubuk sintetis, tiga bungkus tembakau mentah, dan perlengkapan produksi lainnya, termasuk cerobong hexos dan timbangan elektrik,” ucap Aditya.

Sementara itu tim melakukan interogasi terhadap DY dan diakui bahwa ada keterlibatan tersangka lain yakni MS sebagai pembuat utama bibit sintetis.

“MS diamankan di tempat terpisah di kawasan Bogor dengan barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Dia mengakui telah memproduksi bibit sintetis sejak pertengahan tahun lalu,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aditya mengatakan bahwa para tersangka memanfaatkan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan modus pabrik rumahan. Nantinya barang yang dihasilkan, akan dipasarkan melalui jaringan tertentu untuk diedarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (ars/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin Kritik Wacana ‘War Tiket’ Haji: Jangan Sampai Harapan Jemaah Pupus

Cak Imin Kritik Wacana ‘War Tiket’ Haji: Jangan Sampai Harapan Jemaah Pupus

Cak Imin menilai efektivitas kebijakan war tiket haji masih sangat diragukan, apalagi menyangkut nasib calon jemaah yang telah bertahun-tahun menunggu giliran berangkat.
Jakarta Elecrtic PLN Dikalahkan Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026, Kara Bajema Dkk Dinilai Tak Maksimal

Jakarta Elecrtic PLN Dikalahkan Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026, Kara Bajema Dkk Dinilai Tak Maksimal

Jakarta Electric PLN kalah dengan skor 1-3 (21-25, 22-25, 25-17, 19-25) dari Popsivo Polwan pada pertandingan yang berlangsung di GOR Sritex Arena Solo, Jumat 19 April 2026 kemarin.
Rhoma Irama hingga Ikke Nurjanah Ikut Terdampak, Belasan LMK Pertanyakan Kinerja LMKN Terkait Distribusi Royalti

Rhoma Irama hingga Ikke Nurjanah Ikut Terdampak, Belasan LMK Pertanyakan Kinerja LMKN Terkait Distribusi Royalti

Sejumlah lembaga secara kolektif mempertanyakan transparansi distribusi royalti yang dinilai tidak sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Hari Pertama WFH ASN, LRT Jabodebek Catat Penurunan Pengguna hingga 10 Persen

Hari Pertama WFH ASN, LRT Jabodebek Catat Penurunan Pengguna hingga 10 Persen

Jumlah pengguna LRT Jabodebek alami penurunan 10 persen hari pertama kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pengamat Soroti Potensi Intervensi Opini Publik dalam Kasus Chromebook Nadiem, Narasi Pembelaan di Medsos Dinilai Tak Etis

Pengamat Soroti Potensi Intervensi Opini Publik dalam Kasus Chromebook Nadiem, Narasi Pembelaan di Medsos Dinilai Tak Etis

Pengamat hukum Fajar Trio menilai maraknya konten yang seolah mengambil peran sebagai hakim di luar persidangan kasus Nadiem menjadi fenomena yang perlu diwaspadai.
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 10 April: Ada Big Match! Gresik Phonska Plus Tantang Popsivo Polwan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, 10 April: Ada Big Match! Gresik Phonska Plus Tantang Popsivo Polwan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Sabtu 11 April menjadi laga perdana putaran kedua Proliga 2026 dimulai dengan dua laga di sektor putri dan putra.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Selengkapnya

Viral