News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Azis Syamsuddin dan Jaksa KPK Tak Ajukan Banding Vonis Hakim

Azis Syamsuddin maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sama-sama tidak mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun penjara, yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap politikus Golkar tersebut.
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:10 WIB
Azis Syamsuddin dan Jaksa KPK Tak Ajukan Banding Vonis Hakim
Sumber :
  • antara

Jakarta - Azis Syamsuddin maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sama-sama tidak mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun penjara, yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap politikus Golkar tersebut.

"Setelah kami mempertimbangkan, kami tidak mengajukan upaya hukum banding," kata anggota tim penasihat hukum Azis Syamsuddin, Sirra Prayuna saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang pembacaan vonis pada 17 Februari 2022 lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun, terhitung setelah Azis Syamsuddin selesai menjalani pidana pokoknya.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Azis divonis 4 tahun dan 2 bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Azis Syamsuddin selesai menjalani pidana pokoknya.

"Dan mudah-mudahan sesegera mungkin jaksa dapat mengeksekusi Pak Aziz," tambah Sirra.

Tim JPU KPK juga sepakat dengan vonis majelis hakim.

"KPK menerima vonis karena putusan hampir sama dengan tuntutan penuntut umum," kata ketua JPU KPK, Lie Putra Setiawan saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini Azis terbukti melakukan dakwaan pertama yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azis terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, terkait pengurusan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017. Dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta yaitu pada 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Perubahan Iklim, Pemerintah Didorong Lakukan Penguatan Kebijakan Kesehatan

Hadapi Perubahan Iklim, Pemerintah Didorong Lakukan Penguatan Kebijakan Kesehatan

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong penguatan kebijakan kesehatan yang berkelanjutan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Siapkan Balas Dendam Jelang Rematch Lawan Takuma Inoue

Tinju Dunia: Tenshin Nasukawa Siapkan Balas Dendam Jelang Rematch Lawan Takuma Inoue

Tenshin Nasukawa siap membalaskan dendamnya saat melakoni duel ulang melawan Takuma Inoue selaku juara kelas bantam WBC di Toyota Arena Tokyo, Jepang, pada 27 September 2026.
Kinerja Mentan Amran Sulaiman Tuai Respons Positif

Kinerja Mentan Amran Sulaiman Tuai Respons Positif

Ketua Umum Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi), Yanurius Nunuhitu menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman atas dinobatkannya sebagai salah satu anggota kabinet berkinerja terbaik 2025 dan 2026.
Lewat Program Ini, Sandiaga Uno Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Lewat Program Ini, Sandiaga Uno Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Program Desa Emas (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera) mendorong pengembangan produk unggulan desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat melalui konsep One Village One Product (OVOP).
BSKDN Kemendagri Raih Peringkat Kedua PEKPPP Mandiri 2026

BSKDN Kemendagri Raih Peringkat Kedua PEKPPP Mandiri 2026

BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih peringkat kedua dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di lingkungan Kemendagri.
Jasa Raharja Santuni Keluarga ABK yang Meninggal Dunia Dalam Insiden KM Virgo Transport 8

Jasa Raharja Santuni Keluarga ABK yang Meninggal Dunia Dalam Insiden KM Virgo Transport 8

Duka menyelimuti keluarga korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan rute Surabaya-Banjarmasin.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Tak Beri Pesan Khusus ke Menkeu Baru Suahasil Nazara, Purbaya: Dia Kan Sudah Jago

Menuntaskan masa baktinya yang berjalan sekitar satu tahun, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerjanya dalam mengawal stabilitas fiskal menunjukkan tren yang positif.
Selengkapnya

Viral