News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Melapor Tak Boleh Dihukum

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan, pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum.
Rabu, 22 Januari 2025 - 07:44 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan, pengguna narkoba yang melaporkan dirinya maupun keluarganya tidak boleh dihukum.

Hal tersebut, kata dia, berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kewajiban negara adalah memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor," ucap Marthinus saat ditemui usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN di Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (22/1/2025).

Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.

Hingga saat ini, dirinya terus menekankan kepada para jajarannya bahwa BNN hanya menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna, sebagai strategi yang lebih lebih komprehensif dan upaya untuk efektivitas dalam penegakan hukum di bidang narkotika.

Menurut dia, penangkapan pengguna narkotika tidak akan menyelesaikan permasalahan narkotika, sehingga rehabilitasi sudah merupakan cara paling ampuh.

"Kalau kami menangkap pengguna, kami hanya sebagai ibaratnya mencuci piring perlakuan atau tindakan bandar tersebut, tetapi ketika kami menangkap jaringannya, artinya kami membersihkan dari hulu sampai hilir," tutur dia.

Maka dari itu, sambung dia, pengguna narkotika cenderung merupakan korban, di mana pendekatan yang dilakukan harus berupa pendekatan rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Sementara apabila berhadapan dengan para jaringan narkoba yang memperdagangkan narkotika secara gelap, dirinya meminta para jajarannya untuk waspada karena nantinya akan diperhadapkan dengan suatu kekuatan finansial yang besar.

"Uang yang beredar dari narkoba itu sangat luas sekali," lanjutnya.

Sebelumnya, BNN meminta pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk mendorong para penyalahguna narkotika untuk mau menjalani rehabilitasi.

Saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai di Jakarta, Jumat (17/1), Deputi Rehabilitasi BNN dr. Bina Ampera Bukit mengatakan program IBM bertujuan menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Program ini lebih efektif dan efisien dalam menjangkau penyalahguna terutama di lingkungan masyarakat karena petugas yang ditunjuk berasal dari warga setempat," ujar Bina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada program IBM, BNN berupaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Dengan begitu keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis, biaya, maupun stigma negatif masyarakat dapat diminimalkan.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Insiden Kebakaran Sepeda Motor, Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang

Pasca Insiden Kebakaran Sepeda Motor, Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang

Menindaklanjuti insiden kebakaran sepeda motor yang terjadi di SPBU SPBU 44.502.07 Jl. Sriwijaya, Semarang, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menutup sementara SPBU tersebut. 
Harry Maguire Resmi Perpanjang Kontrak di MU hingga 2027

Harry Maguire Resmi Perpanjang Kontrak di MU hingga 2027

Manchester United (MU) resmi perpanjang kontrak Harry Maguire hingga 2027 usai tampil impresif di era Carrick, akhiri rumor hengkang gratis musim panas ini.
RI Berduka, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama Wafat, Ini Profil Lengkap Nyak Sandang

RI Berduka, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama Wafat, Ini Profil Lengkap Nyak Sandang

Republik Indonesia berduka, karena penyumbang pembelian pesawat pertama Indonesia, Nyak Sandang (100) dikabarkan wafat. Sontak, kabar tersebut langsung menyedot
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Tinggal Tentukan Nasib di Tangan Sendiri Usai Singkirkan Malaysia

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Tinggal Tentukan Nasib di Tangan Sendiri Usai Singkirkan Malaysia

Kemenangan atas Malaysia membuat Timnas Futsal Indonesia dipastikan finis sebagai dua terbaik dan lolos ke babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 
Jung Ho-young Jadi Pemain FA Paling Diminati, Rekan Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027?

Jung Ho-young Jadi Pemain FA Paling Diminati, Rekan Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027?

Jung Ho-young selaku mantan rekan setim Megawati Hangestri dikabarkan menjadi pemain agen bebas (free agent/FA) yang paling diminati di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

COO Bhayangkara FC, Sumardji bicara masa depan kontrak pemain asing dipinjamkan klub JDT yang menjadi penakluk Persija Jakarta, Moussa Sidibe di Super League.

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral