News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Crazy Rich Makasar Mira Hayati Pemilik Skincare Ditangkap, Langsung Sakit Setelah Dijemput Polisi

Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga orang tersangka pemilik produk kosmetik kecantikan ilegal yang dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan serta diduga membahayakan kesehatan sesuai hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Kamis, 23 Januari 2025 - 17:57 WIB
Mira Hayati
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akhirnya menahan tiga orang tersangka pemilik produk kosmetik kecantikan ilegal yang dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan serta diduga membahayakan kesehatan sesuai hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

"Ada tiga tersangka sudah diproses penahanan. Satu tersangka ditahan di rutan dan dua tersangka dilakukan pembantaran dengan alasan sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan di Makassar, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu orang tersangka berinisial MS, pemilik produk kosmetik kecantikan FF (Fenny Frans) kini ditahan di Rumah Tahanan Titipan (Tahti) Polda Sulsel.

Sedangkan tersangka AS, pemilik produk kosmetik kecantikan RG (Raja Glow) menjalani pembantaran di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar dengan keluhan sesak nafas dan nyeri dada.

Selanjutnya tersangka MH, pemilik produk kosmetik kecantikan MH (Mira Hayati) menjalani pembantaran dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.

Menurut Didik, dua orang tersangka, yakni AS dan MH menyatakan dirinya sakit sehingga harus menjalani pembantaran atau penundaan penahanan sementara.

Mira Hayati ditahan bersama dua owner produk skincare lainnya, Agus Salim dan Mustadir Dg Sila.

Pembantaran penahanan diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 1989. Pembantaran penahanan ini dilakukan atas izin institusi yang berwenang menahan.

Sebelumnya, penyidik Polda Sulsel menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran produk skincare atau kosmetik kecantikan yang beredar di pasaran karena diduga mengandung bahan berbahaya.

"Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus ini adalah inisial MH, MS, dan AS. Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan," kata Didik Supranoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka tersebut menyusul hasil uji laboratorium BBPOM Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya (merkuri) dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut, yakni Fenny Frans Day Cream Glowing, Fenny Frans Night Cream Glowing, Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan Mira Hayati Cosmetic Night Cream.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.
Dedi Mulyadi di Sesko TNI: Indonesia Butuh Pemimpin Original, Bukan Hasil Framing atau Settingan

Dedi Mulyadi di Sesko TNI: Indonesia Butuh Pemimpin Original, Bukan Hasil Framing atau Settingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pembekalan soal kepemimpinan dan strategi komunikasi publik kepada para Perwira Siswa Pendidikan Reguler LXVII Sesko TNI Tahun Ajaran 2026. 
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.

Trending

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Dedi Mulyadi: Dalam Tiga Tahun, Sampah di Bandung dan Bogor Berubah Jadi Listrik

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, sepakat untuk mempercepat pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bandung serta kawasan Bogor-Depok.
Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Pramono Tegur ASN DKI yang Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Pelat Putih: Yang Gitu-Gitu Kita Enggak Kasih Toleransi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan memberikan teguran kepada ASN DKI Jakarta yang ganti pelat mobil dinas warna merah menjadi pelat warna putih.
Selengkapnya

Viral