News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi di PN Tanjungkarang Berlanjut, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Saksi Penggugat Tidak Relevan

Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:00 WIB
Sidang Kasus Dugaan Wanprestasi di PN Tanjungkarang Berlanjut, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Saksi Penggugat Tidak Relevan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan wanprestasi yang menyeret pengusaha asal Jakarta, Tedy Agustiansjah kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Kuasa hukum tergugat, CH. Harno dengan tegas menyatakan bahwa saksi yang dihadirkan pihak penggugat sama sekali tidak memahami duduk perkara yang sedang disidangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi yang mereka hadirkan hanya seorang pekerja bangunan biasa. Ia tidak tahu siapa pemilik lahan, tidak memahami isi perjanjian apa pun. Ini benar-benar memperlihatkan upaya penggugat untuk membuang waktu dan mempermainkan pengadilan," kata Harno kepada awak media, Jakartas, Jumat (24/1/2025).

Hal senada juga diungkapkan oleh Natalia Rusli, salah satu kuasa hukum Tedy. Natalia mengaku kecewa dengan jalannya sidang yang dinilainya tidak produktif.

“Sidang ini hanya berputar-putar tanpa kejelasan. Saksi yang dihadirkan bahkan tidak relevan dan tidak memiliki kompetensi. Bagaimana bisa seorang tukang bangunan dipercaya memegang sertifikat tanah yang begitu penting? Ini tidak masuk akal,” katanya.

Kasus ini bermula pada 2018, ketika TN alias AN selaku Komisaris PT MSK bersama menantunya AMH menawarkan kerja sama pembangunan cabang Resto Bebek Tepi Sawah di atas tanah milik Tedy.

Proyek tersebut menjanjikan keuntungan besar dengan dukungan kontraktor profesional.

Namun kenyataan berbicara lain CV. HKN yang ditunjuk sebagai kontraktor ternyata dimiliki oleh AMH sendiri. Proyek terhenti di tengah jalan, uang sebesar Rp16 miliar raib, dan kini tanah Tedy senilai Rp48 miliar terancam disita akibat gugatan wanprestasi.

"Kami menemukan fakta bahwa Andy memiliki 50 persen saham di CV. HKN. Sejak awal, proyek ini adalah jebakan untuk menguras aset klien kami," ungkap Farlin Marta, kuasa hukum lainnya.

Kuasa hukum Tedy mengungkapkan adanya skenario jahat di balik kasus ini. Menurut Harno, penggugat menggunakan celah hukum untuk mencoba menguasai tanah milik kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ketika pihak Tedy mengonfirmasi kepada pemilik resmi merek Resto Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek tersebut.

“Ini adalah skema penipuan terencana. Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis untuk membuka cabang restoran terkenal. Namun, kenyataannya, proyek ini hanyalah kedok untuk menguasai tanah Tedy,” tambah Harno. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Bandung menjadi juara paruh musim back to back setelah memiliki titel serupa pada Liga 1 2024-2025 lalu. Sebanyak 38 poin memastikan Persib Bandung menjadi juara paruh musim Super League 2025-2026. 
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Polisi ...
Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menyatakan, penunjukan Muhammad Alkahfi Try Dalle sebagai keseriusan partai dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Tampil dominan, Dewa United mencuri poin penuh di kandang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartika, Jepara, Senin (12/1/2025). 
Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Isu lingkungan kian mencuat dipublik usai rentetan bencana alam yang kerap disangkut pautkan kerusakan ekosistemnya.
Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT