GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya

Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Jumat, 25 Februari 2022 - 22:22 WIB
LBH GP Ansor Laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
Sumber :
  • antara

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, melaporkan balik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa Undang-Undang ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan dan Undang-Undang keonaran,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dendy menjelaskan salah satu poin laporannya adalah unggahan Roy dalam akun Twitter-nya yang berisi potongan video pernyatan Yaqut.

"Soal konten video yang di dalam Twit dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja, itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," ujarnya.

Lebih lanjut Dendy juga mempertanyakan soal unggahan Roy dalam akun media sosialnya yang mencantumkan tulisan asli dalam potongan video tersebut, meski Roy tidak berada di Pekanbaru yang merupakan lokasi direkamnya video tersebut.

"Kita laporkan videonya asli. Ada tulisan aslinya. Nanti kita akan kejar dia bilang asli itu dari mana, videonya dari siapa. Apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan, Roy Suryo enggak ke Pekanbaru?" ujarnya.

Laporan GP Ansor itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 25 Februari 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.

"Alasan pertama, kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tapi di Pekanbaru," kata Roy Suryo.

Roy menjelaskan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mengarahkan agar laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau sesuai dengan tempat kejadian perkara atau ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya disarankan untuk melapor di locus-nya yaitu di Pekanbaru," katanya.

Diketahui, Roy Suryo hendak melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik pernyataan soal suara toa masjid dan gonggongan anjing.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Yolla Yuliana Usai Jakarta Livin Mandiri Pontang-panting Raih Kemenangan Atas Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026 Seri Bogor

Kata Yolla Yuliana Usai Jakarta Livin Mandiri Pontang-panting Raih Kemenangan Atas Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026 Seri Bogor

Pemain Jakarta Livin Mandiri, Yolla Yuliana mengungkapkan rasa gembiranya usai berhasil mengamankan kemenangan atas Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026. Ia mengaku jika timnya harus dibuat pontang-panting demi meraih hasil tersebut.
Pagi Ini Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Tak Begerak

Pagi Ini Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Tak Begerak

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin, pukul 07.27 WIB, menunjukkan harga emas UBS tetap di angka Rp3.061.000 per gram dan Galeri24 stabil di Rp3.047.000 per gram.
Gol Persita Tangerang Dianulir Kontra Persib Bandung, Begini Pernyataan Carlos Pena soal Wasit Super League

Gol Persita Tangerang Dianulir Kontra Persib Bandung, Begini Pernyataan Carlos Pena soal Wasit Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menanggapi pertanyaan seputar gol yang dianulir pada laga kontra Persib Bandung. Dalam duel itu, timnya menderita kekalahan dengan skor 0-1.
Wajib Tahu di 2026! Ini Deretan Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu di 2026! Ini Deretan Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2026. Peserta wajib tahu batasan manfaat agar tidak salah paham saat berobat.
Bripka Masias Siahaya Jalani Sidang Etik Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Hasilnya Bakal Disampaikan secara Transparan ke Publik

Bripka Masias Siahaya Jalani Sidang Etik Kasus Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku, Hasilnya Bakal Disampaikan secara Transparan ke Publik

Hari ini, Senin (23/2/2026), anggota Brimob Bripka Masias Siahaya akan menjalani sidang kode etik dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara AT (14) hingga tewas. 
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku Langsung Dipatsus

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Anggota Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku Langsung Dipatsus

Anggota Brimob Bripka Masias Siahaya diperiksa sebagai tersangka usai menganiaya siswa MTS di Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga tewas.

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

FIFA Resmi Larang, John Herdman Gigit Jari usai Pemain yang Sedang Bersinar di Liga Belanda Tak Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

John Herdman gigit jari jelang FIFA Series. Pemain keturunan yang bersinar di Liga Belanda gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia usai terbentur aturan.
Kronologi  Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Kronologi Bripda DP Meninggal Dunia di Asrama Polisi Polda Sulsel Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga: Kami Meminta Keadilan!

Ayahanda almarhum Bripda DP mengharapkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) mengungkap kasus kematiannya serta memproses hukum para pelakunya
Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Ogah Kecolongan Australia, Timnas Indonesia Segera Amankan Winger A-League Keturunan Medan Ini?

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora potensial. Sosok Luke Vickery, winger Australia berdarah Medan disebut selangkah lagi bela Garuda.
Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Surya Paloh Masih Mikir Dukung Prabowo 2 Periode, Muzani Beri Respons Menohok

Ahmad Muzani lontarkan respons menohok terkait Ketum NasDem, Surya Paloh yang masih pikir-pikir untuk memberikan dukungan dua periode untuk Presiden Prabowo
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT