News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar di Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Arif Nugroho Muhammad Bayu Hartanto: Kami Buktikan di Pengadilan

AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Kuasa hukum tersangka bilang begini.
Selasa, 28 Januari 2025 - 10:20 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah,” ujar AKBP Bintoro, Minggu (26/1/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Bintoro pun menjelaskan kronologi versi dirinya. 

Dia menjelaskan peristiwa ini berawal dari dilaporkannya Arif Nugroho yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. 

tvonenews

Saat olah TKP, kata dia, ditemukan obat-obat terlarang dan senjata api.

“Kami, dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” terangnya. 

AKBP Bintoro menyebut proses perkara telah dinyatakan P21 dan telah dilimpahkan ke JPU dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

AKBP Bintoro menyebut barang bukti pun diserahkan untuk disidangkan. Pihaknya mengklaim tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. 

Hingga saat ini, kata dia, dirinya masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“HP saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” terangnya. 

Soal uang Rp20 miliar, AKBP Bintoro mengaku transparan dan tidak keberatan untuk dilakukan pengecekan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

 

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya. Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkap dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” sambungnya. 

Terkait hal ini, Pahala Manurung selaku Kuasa Hukum Tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menyebut bantahan yang disampaikan AKBP Bintoro sah-sah saja. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral