GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Desak Pemerintah Segera Batalkan PSN PIK 2 karena Kontroversi Pagar Laut Tangerang

yang ditugaskan untuk melakukan pemberdayaan serta perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir menanggapi isu Pemagaran Areal Laut yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten yang diprotes oleh nelayan yang bermukim dan berkegiatan di areal tersebut.
Kamis, 30 Januari 2025 - 10:03 WIB
Direktorat Polair Polda Metro Jaya bersama Polda Banten membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Sebanyak 154 personel dengan 10 kapal dikerahkan dalam operasi ini.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (PP SNNU) H. Witjaksono atau yang akrab disapa dengan Mas Witjak yang merupakan organisasi otonom di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang ditugaskan untuk melakukan pemberdayaan serta perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir menanggapi isu Pemagaran Areal Laut yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten yang diprotes oleh nelayan yang bermukim dan berkegiatan di areal tersebut.

“Peristiwa pemagaran pada areal laut di wilayah Kabupaten Tangerang menyebabkan kegiatan nelayan di sana menjadi terbatas yang pada akhirnya menganggu perekonomian rumah tangga mereka yang sangat bergantung dari hasil melaut,” ujar Ketua Umum PP SNNU Witjaksono atau akrab disapa dengan Mas Witjak, Kamis (28/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mas Witjak juga menyoroti fakta kepemilikan HGB atas areal laut tersebut dan memandang bahwa pemasangan pagar laut sebagai upaya perampasan ruang laut atau familiar disebut dengan istilah Ocean Grabbing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan putusan MK No. 3 Tahun 2010 yang kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah melalui terbitnya UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tidak diperkenankan alias dapat dikatakan sebagai suatu hal yang illegal," tambah Mas Witjak.

“Jadi, tidak ada dasar bagi pihak-pihak baik perorangan maupun unit usaha untuk melakukan klaim atas areal laut berdasar pada penerbitan SHGB apalagi sampai dilakukan pemagaran yang membuat susah nelayan. Apabila berita yang beredar benar mengenai kepemilikan SHGB tersebut, maka pemerintah perlu mengusut tuntas dan membatalkan kepemilikan SHGB atas areal laut tersebut walau dengan dalih apapun yang diutarakan oleh pihak tertentu seperti alasan bahwa areal yang tersertifikat tersebut sebelumnya merupakan daratan dan kemudian menjadi tanah musnah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 3 Tahun 2024. Bagi kami nelayan tidak ada alasan untuk SHGB tersebut untuk tidak dicabut oleh Pemerintah," ujar Mas Witjak

Mas Witjak, selaku Ketua Umum PP SNNU menambahkan bahwa permasalahan pemagaran laut di Tangerang tersebut menjadi indikasi bahwa masih terdapat loophole dalam peraturan yang ada maupun dari aspek penegakan hukum yang dimanfaatkan oleh sindikat atau mafia pertanahan yang bukan tidak mungkin menyebabkan persoalan serupa di daerah pesisir Indonesia lainnya. Lebih lanjut, akibat persoalan tersebut nelayan sebagai pihak yang berkegiatan sehari-hari di daerah pesisir dan laut menjadi pihak yang paling dirugikan.

“SNNU sebagai Banom PBNU yang memang sehari-hari mengurusi permasalahan nelayan termasuk perlindungan daripada tindakan-tindakan yang merugikan rumah tangga nelayan tentunya mengecam keras kejadian pemagaran areal laut di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) Kabupaten Tangerang. Kami mendesak pemerintah melakukan pembatalan PSN PIK 2 yang bermasalah tersebut dan juga melakukan pengkajian ulang terhadap PSN lain yang terindikasi merugikan masyarakat kecil. Adapun, bagi kami yang terbaik setelah PSN PIK 2 tersebut dicabut, pengelolaannya dikembalikan kepada Pemerintah," lanjut Mas Witjak.

SNNU setelah melakukan survei secara langsung kepada nelayan dan masyarakat terdampak, serta kajian dari tim internal dapat memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan PSN PIK 2 ini yakni melakukan kajian ulang dan melibatkan secara langsung representasi masyarakat untuk menerbitkan PSN baru di area tersebut apabila memang setelah dilakukan pengkajian kehadiran PSN dirasa sangat fundamental dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah;

Melakukan peninjauan ulang mengenai model yang digunakan dalam pengelolaan atas daerah pesisir, alangkah baiknya apabila aset yang menempel dengan garis pantai dikuasai oleh negara melalui pemerintah/kementerian teknis terkait dikarenakan dalam hal areal strategis yang utamanya berada dalam wilayah yang telah ditetapkan sebagai PSN tidak hanya strategis dalam ruang lingkup ekonomi, melainkan juga strategis dalam cakupan pertahanan dan keamanan nasional;

Mendorong agar pemerintah dalam hal melakukan pengelolaan PSN di area pesisir untuk menggunakan metode Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan dan mengedepankan kepentingan publik dan negara, agar senantiasa mendorong terwujudnya PSN yang mampu memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menyumbang kontribusi dalam target pertumbuhan ekonomi nasional 8% sebagaimana dicanangkan oleh Presiden.

"Rekomendasi di atas kami harapkan diakomodir dan ditindak lanjuti oleh pemerintah untuk dapat menjadi alternatif penyelesaian konflik PSN PIK 2 agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan masyarakat utamanya nelayan sekitar,” tutup Mas witjak. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak minggu ini 16–22 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces berdasarkan tarot mingguan. Simak selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT