News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo Naik Tahap ke Penyidikan

Dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait konstruksi EPCC dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo kini naik ke penyidikan.
Kamis, 30 Januari 2025 - 10:50 WIB
Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvonenews.com - Dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait konstruksi Engineering, Procurement, Construction, and Comissioning (EPCC) dalam proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo kini naik ke penyidikan.

Adapun, proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022. Meski demikian, akhirnya gagal untuk memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan, kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.

"Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka," tutur Cahyono, Kamis (30/1/2025).

Cahyono menuturkan, proyek tersebut dimulai sebagai bagian program strategis BUMN.

Kemudian, program tersebut mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. Selain itu ditambahkan juga pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar. 

Namun, selama proses pelaksanaan program tersebut, terungkap bahwa kontraktor utama KSO Wika-Barata-Multinas, tidak mengikutkan pihak dengan keahlian teknologi gula.

"Kontraktor juga gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor," ungkap Cahyono.

Lebih jauh, Cahyono menerangkan duduk perkara kasus ini. tahun 2022, PTPN XI memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas.

Adapun alasan pemutusan kontrak tersebut dilakukan arena pihak yang bersangkutan gagal memenuhi syarat-syarat yang sudah ada di dalam kontrak. 

Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3% dari nilai kontrak yang mencapai Rp 716,6 miliar.

Adanya peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, Cahyono menegaskan penyidik akan terus berupaya mengungkapkan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

"Serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar dia lagi.

Penyidik Kortastipidkor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas. (rpi/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.
Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu mengungkapkan alasannya tak pernah mencoba langsung mendatangi anaknya di sekolah meski diizinkan. Singgung soal mental.
Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Artis indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik di media sosial. Sebab keduanya dihadapkan kasus hak asuh anak.
Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan PHK maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.
Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia kembali menghadapi Singapura pada laga penentu Piala AFF 2026. Garuda pernah gagal pada 2007 dan sukses menyingkirkan Singapura pada 2016.
Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

MPR RI menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR RI bersama pimpinan seluruh fraksi di MPR pada hari ini, Rabu (5/8/2026).

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral