News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, Kubu Petrus Omba Bilang Begini soal Gugatan Pilkada

Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus soroti PHPU Pilkada seharusnya tak diselesaikan lewat MK.
Kamis, 30 Januari 2025 - 22:38 WIB
Gedung MK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus sebut dalil pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob, Bonardo Sinaga di perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) seharusnya tak diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Petrus Ricolombus Omba dan Marlinus, Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, dalil gugatan seharusnya bisa diselesaikan lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua yang didalilkan oleh pemohon adalah tentang pelanggaran Pemilihan yang seharusnya bisa diselesaikan pada tingkat Bawaslu, ataupun PTUN,” kata Viktor dalam sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Namun pemohon sama sekali tidak melakukan keberatan, laporan, atau aduan tentang Status Hukum Petrus Omba baik ke KPU, Bawaslu, ataupun PTUN,” sambungnya.

tvonenews

Viktor juga  menyinggung salah satu gugatan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob yang menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja meloloskan pasangan Petrus Ricolombus Omba-Marlinus padahal tidak sesuai persyaratan.

KPU disebut sengaja menutupi status Petrus Ricolombus Omba yang pernah menjadi narapidana.

Kubu Hengki menilai, Petrus Omba melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf g dan huruf i dalam UU Pilkada lantaran pernah mendapatkan hukuman disersi sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (2) KUHP Militer dengan ancaman pidana nya adalah 2 Tahun 8 bulan. 

Menurut Viktor, hukuman ini tidak masuk pada unsur Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada maupun Pasal 14 ayat (2) huruf f Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 karena ancaman pidana disersi dimasa damai adalah 2 tahun 8 bulan. Dan terkait Perbuatan Tercela dalam Pasal 7 ayat (2) huruf i UU Pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viktor mengatakan “Telah kami jelaskan bahwa tindak pidana militer yang dilakukan oleh Petrus Omba bukanlah Perbuatan tercela sebagaimana termuat dalam Penjelasan pasal 7 ayat (2) huruf i UU Pilkada, antara lain Judi, Mabuk, Pemakai/pengedar Narkoba, dan berzina serta perbuatan yang melanggar kesusilaan lainnya,” 

Pengacara lulusan S2 Universitas Gadjah Mada ini pun menegaskan, kasus hukum yang pernah menjerat Petrus Omba terjadi sekitar 20 tahun yang lalu. Viktor menyatakan, kliennya itu juga sudah menyampaikan ke publik perkara yang menjeratnya melalui pemberitaan di media massa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming MotoGP Jepang 2026: Siang Ini Marc Marquez Bidik Rekor, Jorge Martin Mengancam

Link Live Streaming MotoGP Jepang 2026: Siang Ini Marc Marquez Bidik Rekor, Jorge Martin Mengancam

Link live streaming MotoGP Jepang 2026 hari ini Minggu (4/10/2026). Persaingan Marc Marquez dan Jorge Martin makin memanas di Sirkuit Motegi, Rider Ducati Lenovo berpeluang mencetak sejarah namun mendapat ancaman serius dari Martinator.
FPTI Tetap Apresiasi Aditya Tri Syahria Usai Gagal Raih Medali di Asian Games 2026

FPTI Tetap Apresiasi Aditya Tri Syahria Usai Gagal Raih Medali di Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) tetap memberikan dukungan kepada Aditya Tri Syahria yang sebelumnya gagal meraih medali pada final nomor speed putra Asian Games 2026. Atlet andalan tanah air itu gagal meraih medali karena didiskualifikasi akibat false start.
De Red FC Gagal Manfaatkan 10 Pemain Persipura, Kalah 1-3 di Kandang

De Red FC Gagal Manfaatkan 10 Pemain Persipura, Kalah 1-3 di Kandang

De Red FC kalah 1-3 dari Persipura dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026 di Stadion Gelora 10 November, Surabaya, Jumat (2/10) malam.
Awal Mula Terduga Pasangan Gay di Stasiun Manggarai Ngamuk hingga Videonya Viral: Ketahuan Petugas Masuk Satu Bilik Toilet yang Sama

Awal Mula Terduga Pasangan Gay di Stasiun Manggarai Ngamuk hingga Videonya Viral: Ketahuan Petugas Masuk Satu Bilik Toilet yang Sama

Inilah awal mula terduga pasangan gay di Stasiun Manggarai mengamuk hingga videonya viral di media sosial. Awalnya ada dua pria yang ketahuan masuk berdua dalam satu toilet.
Selamat Berbahagia! 5 Shio Paling Untung Besar 5 Oktober 2026, Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Shio Paling Untung Besar 5 Oktober 2026, Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga Berdatangan

Berikut 5 Shio yang diprediksi dapat untung besar pada 5 Oktober 2026, ada rezeki hingga peluang tak terduga.
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.

Trending

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Sumardji Konfirmasi Thom Haye Terbebas dari Sanksi FIFA? Sebut Semua Pemain Timnas Indonesia Bisa Diturunkan di Laga Final FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

John Herdman Rotasi Pemain di Final FIFA ASEAN Cup Vs Thailand? Ketua BTN PSSI Sumardji Ungkap Kans Starting Eleven

Tampil di partai final, John Herdman tentu akan menurunkan skuad terbaiknya ketika Timnas Indonesia menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora BUng Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Selengkapnya

Viral