News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waktu Ideal Konsultasi Pada Dokter Saat Jalani Isolasi Covid-19

Pengawasan dari tenaga medis dan dokter memang dibutuhkan agar angka kesembuhan COVID-19 pada pasien bisa semakin tinggi dan peluangnya semakin besar.
Minggu, 25 Juli 2021 - 22:54 WIB
Ilustrasi Call Center Telemedisin di tengah COVID-19.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua Persatuan Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia dokter Daeng M. Faqih menyarankan waktu ideal bagi pasien isolasi mandiri COVID-19 berkonsultasi dengan tenaga medis atau pun dokter adalah setiap hari saat menjalankan masa perawatan.

Pengawasan dari tenaga medis dan dokter memang dibutuhkan agar angka kesembuhan COVID-19 pada pasien bisa semakin tinggi dan peluangnya semakin besar.

“Hal yang utama dalam konsultasi saat isolasi mandiri itu jangan lupa sampaikan perkembangan gejala, serta hasil observasi mandiri ya mulai dari respiratory rate, suhu, dan kadar saturasi oksigen,” kata dokter Daeng dalam keterangannya ditulis, Minggu.

Ia menyebutkan hingga saat ini kesalahan terbesar dari para pasien isolasi mandiri yang telat mendapatkan pertolongan karena tidak adanya pemantauan dan pengawasan dari tenaga medis.

Seringnya pasien isolasi mandiri baru mencari pertolongan dokter atau tenaga medis ketika kondisi benar- benar sudah memburuk dan terlambat untuk ditangani.

“Maka dari itu penting untuk konsultasi rutin hingga sembuh, karena kalau terhubung dengan dokter misalnya lewat layanan telemedisin tentu akan lebih baik penanganannya karena ada pendampingan ahli dan ada juga pemberian terapi obat yang lebih terarah,” katanya.

Dokter Daeng juga menyebutkan selama isolasi mandiri pasien COVID-19 tidak boleh melakukan kegiatan yang menyebabkan kelelahan pada fisik dan mental.

Pasien boleh berolahraga namun dalam jumlah yang normal dan tidak mengganggu kadar oksigen di dalam tubuh.

Selama isolasi mandiri, pasien COVID-19 pun tidak perlu merasa panik dan sebisa mungkin selalu berpikiran positif dengan berbagai cara misalnya dengan menghubungi kerabat secara virtual atau bisa juga sambil membaca buku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat isolasi mandiri, pasien juga harus mampu mengenali ciri- ciri perburukan gejala.

Selain memantau kadar oksigen dan suhu tubuh pasien bisa mengenali gejala perburukan dengan mengecek jumlah hembusan nafas. Jika respitatory rate sudah melebihi 24 kali dalam waktu satu menit artinya pasien sudah mengalami durasi nafas yang lebih pendek, itu merupakan gejala gangguan nafas yang seharusnya langsung dikonsultasikan kepada dokter.

Gejala perburukan juga bisa dilihat dari perasaan sesak nafas atau tertekan yang dialami pasien, meski pasien mendapatkan hasil saturasi di atas 95 persen namun jika pasien mengalami sesak ada baiknya segera menghubungi dokter untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit.

Tidak hanya itu, perburukan gejala juga bisa dilihat dari ujung tangan, kaki, dan bibir yang membiru atau dalam istilah medisnyadikenal sebagai cyanosis.

Meski pasien tidak merasa sesak atau tidak merasa dadanya tertekan pasien dengan cyanosis harus segera mendapatkan rujukan ke rumah sakit karena menunjukkan bahwa tubuhnya kekurangan oksigen.

“Hal- hal seperti itu kebanyakan luput, masyarakat banyak yang belum mengetahui gejala perburukan. Maka penting terhubung dan berkonsultasi ke dokter setidaknya lewat telemedisin agar angka kesembuhan bisa meningkat,” ujar Daeng.

Sebelumnya, IDI menilai layanan telemedisin merupakan solusi yang strategis di masa penanganan pandemi COVID-19.

Hal itu dikarenakan, tenaga medis dapat lebih optimal memantau keadaan banyak pasien dan membantu meringankan beban rumah sakit yang masih cukup banyak merawat pasien- pasien bergejala sedang hingga kritis.

Tidak berhenti di situ, telemedisin juga membantu penanganan di hulu dengan cara mempersiapkan sistem untuk sentra- sentra vaksinasi COVID-19 agar sesuai dengan protokol kesehatan dan membantu percepatan distribusi vaksin COVID-19 kepada masyarakat di Indonesia agar kekebalan komunitas lebih cepat tercipta. (ant)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral