GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam: Status Tersangka Nurhayati Akan Dicabut

Menko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.
Minggu, 27 Februari 2022 - 17:58 WIB
Menkopolhukam: Status Tersangka Nurhayati Akan Dicabut
Sumber :
  • antara

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan status tersangka Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati akan segera dicabut atau tidak dilanjutkan.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan yang intinya itu sudah diusahakan untuk tidak dilanjutkan. Bahkan, saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insya Allah akan secepatnya dilakukan," ujar Mahfud saat memberikan keterangan kepada media melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dipantau dari Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencabutan status tersangka itu, kata dia, hanya menantikan keputusan perihal persoalan teknis, yakni di antara dicabut melalui mekanisme surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) atau surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan apabila mekanisme yang ditempuh adalah SP3, berarti Kejaksaan akan mengembalikan berkas kasus kepada Polri karena alasan ketidaklengkapan atau ketidakjelasan berkas. Lalu, Polri akan mengeluarkan SP3.

Sementara itu, jika yang ditempuh adalah mekanisme SKP2, Kejaksaan dapat langsung menyatakan bahwa status tersangka itu tidak tepat sehingga harus segera dicabut.

Namun, kata Mahfud MD, terlepas dari dua kemungkinan mekanisme itu, yang terpenting adalah menjaga semangat di tengah masyarakat agar berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temukan.

"Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yang terpenting adalah agar orang berani melaporkan kalau ada korupsi," ujar Mahfud.

Melalui pencabutan status tersangka Nurhayati, menurut dia, masyarakat tidak akan berpikiran bahwa pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temukan akan dipersulit atau justru menjadikannya sebagai tersangka dengan alasan seperti terlambat melapor sehingga dianggap ikut membiarkan tindakan korupsi terjadi.

Sebelumnya, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa oleh Polres Cirebon. Kasus Nurhayati sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena banyak orang menilai ia merupakan salah satu pelapor atau pihak yang berupaya membongkar kasus korupsi dana Desa Citemu oleh kepala desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, penetapan Nurhayati sebagai tersangka menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil.

Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa itu, Mahfud MD menegaskan bahwa penyidikan akan tetap berjalan karena telah ada bukti yang cukup.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta

Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya strategis untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri. 
BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau untuk Mudik Lebaran Lebih Tenang

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Modus Minta Sumbangan dari Rumah ke Rumah di Tambora Jakarta Barat, Dua Pencuri HP Beraksi

Dua pria berinisial SA (35) dan AN (34) mencuri HP warga di Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.
Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Strategi Pertamina Jaga Pasokan Energi di Tengah Gejolak Global

Guna mengatasi dampak gejolak global terhadap sektor energi, Pertamina melakukan diversifikasi sumber pasokan energi agar tidak bergantung pada satu wilayah atau negara tertentu.
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Maret 2026 Merosot hingga Rp53.000, Kini Harganya Jadi Rp2.943.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 19 Maret 2026 merosot hingga Rp53.000. Kini harga emas Antam berada di angka Rp2.943.000 per gram.
Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Daftar Tim yang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025-2026: IBK Altos dan Red Sparks Gigit Jari

Berikut daftar tim voli putri yang lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025-2026, di mana IBK Altos dan Red Sparks terpaksa gigit jari.

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT