News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bos Skincare Berbahaya di Makassar Akhirnya Dijebloskan ke dalam Rutan

Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.
Senin, 3 Februari 2025 - 15:12 WIB
Tiga tersangka pemilik skincare berbahaya mengandung kimia merkuri jalani penahanan, di Kantor Kejari Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
Sumber :
  • Antara/Dok. Kejati Sulsel

Jakarta, tvOenews.com - Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.

Ketiga bos skincare tersebut juga tengah menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Senin (3/2/2025).

"Masing-masing tersangka menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung 3 Februari-22 Februari 2025. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum segera melimpahkan perkara tersangka skincare tersebut dijadwalkan pekan ini di Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan," kata 

Proses penyerahan tiga tersangka ini masing-masing berinisial AS, MS dan MH beserta barang buktinya dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Untuk tersangka AS (40) diketahui pemilik merek Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan atau memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif).

Bisakodil merupakan bahan baku obat (BKO) seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional atau jamu. 

Perbuatan tersangka AS telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. 

Melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, tersangka MS (42) diketahui merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/raksa/Hg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Selain itu, perbuatan tersangka telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 aktivitas seru di The NICE Funtastic Park Cianjur, wisata keluarga murah dengan panorama pegunungan, minizoo edukatif, dan spot foto instagramable.
PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rizki Alif Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika geopolitik internasional yang penuh ketidakpastian.
Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau pengerukan Kanal Banjir Barat di segmen strategis Pintu Air Manggarai hingga Jalan Kyai Tapa (Roxy)
Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Inter Milan mulai bergerak lebih awal dalam menyusun kekuatan musim depan. Langkah yang diambil adalah memantau gelandang muda milik Como FC, Maximo Perrone.
Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro sukses mengamankan kemenangan 3-1 dengan skor 25-19, 25-19, 21-25, dan 25-23. Sementara Gresik Phonska cenderung mengandalkan momen
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merencakan penerbitan surat edaran (SE) agar anak muda di Jabar menikah sederhana ketimbang menggelar pesta pernikahan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral