GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Diminta Usut Sengketa Pilkada Deiyai

Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai, Yan Ukago dan Stefanus Mote, minta MK beri perhatian soal perkara PHPU Pilkada Kabupaten Deiyai Tahun 2024.
Senin, 3 Februari 2025 - 17:53 WIB
Praktisi Hukum Fatiatulo Lazira.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Deiyai, Yan Ukago dan Stefanus Mote, meminta Mahkamah Konsitusi (MK) memberi perhatian khusus dalam penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Deiyai Tahun 2024.

Hal ini teregister dengan Perkara No. 181/PHPU.BUP-XXIII/2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatiatulo Lazira, selaku kuasa hukum Yan Ukago dan Stefanus Mote memberikan perhatian khusus ini mengingat Kabupaten Deiyai menggunakan sistem noken dalam pemilihan, dimana sesuai Keputusan KPU No. 1774 Tahun 2024, mekanisme pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Kemudian, hasil kesepakatan masyarakat itu diserahkan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk direkap dalam Formulir C.HASIL.

"Kami minta MK sebagai sebagai pengawal demokrasi (the guardian of democracy) memerintahkan KPU Deiyai untuk menjelaskan bagaimana proses pemungutan suara dalam Pilkada Deiyai Tahun 2024 dilaksanakan dan membuktikan dasar penghitungan suara masing-masing paslon melalui Formulir C.HASIL,” kata Fati dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Hal ini untuk memastikan bahwa pemimpin-pemimpin terpilih dalam proses pemilihan adalah pilihan rakyat, bukan pilihan dari proses yang manipulatif.

Menurutnya, perintah agar KPU dibebani beban pembuktian sangat beralasan.

Sebab berdasarkan fakta-fakta yang sudah diajukan sebagai bukti di MK, terdapat beberapa Formulir C.Hasil yang diwarnai manipulasi suara. 

Misalnya, pada Distrik Tigi Barat Kampung Menyepa Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, rincian perolehan suara paslon nomor urut 04 seharusnya hanya 175 suara, namun dijumlahkan sebanyak 275 suara. 

Demikian pula di Kampung Maatadi TPS 02, rincian peroleh suara paslon nomor urut 04 hanya 150 suara namun dijumlahkan sebanyak 250 suara.

"Kami menduga kuat, manipulasi suara dalam Formulir C.HASIL ini terjadi hampir disemua TPS di Deiyai. Apalagi berdasarkan informasi dari saksi-saksi, dibeberapa kampung tidak terlaksana pemilihan", ujarnya.

Fati menuturkan, bahwa sistem noken secara teknis  dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan, yang menurut hukum wajib di administrasikan oleh KPPS. 

Pertama, proses musyawarah atau kesepakatan masyarakat. Kedua, penyerahan suara oleh kepala suku kepada KPPS yang kemudian direkap dalam Formulir C.HASIL ditingkat TPS.

Formulir C.Hasil itu menjadi dasar penghitungan suara paslon oleh KPU Kabupaten Deiyai.

"Kami minta MK menerapkan beban pembuktian tidak hanya kepada Pemohon, melainkan juga kepada KPU Deiyai sebagai Termohon dan Pihak Terkait sebagai peraih suara terbanyak,” kata Fati.”

Silahkan dibuka administrasi pemilihannya, supaya terwujud pembuktian yang paripurna," lanjut pengacara yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Pergerakan itu.

Dia juga meminta MK tidak memaklumi tindakan KPU Deiyai yang tidak menyajikan alat bukti secara sempurna, karena akan mempengaruhi kualitas putusan dan legitimasi terhadap bupati dan wakil bupati terpilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, sistem noken atau biasa disebut sistem ikat dalam pemilihan merupakan kearifan lokal yang sudah diakui eksistensinya dalam sistem hukum Indonesia. 

Meskipun demikian, sistem noken/ikat juga harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Keputusan KPU No. 1774 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk
Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Sorot Ancaman Serius Ekonomi Nasional, Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut menyorot perekonomian Tanah Air yang sedang dalam kondisi terancam.
Playoff IBL 2026 Resmi Dimulai, Duel Panas Satria Muda vs Hangtuah Jadi Pembuka Perebutan Gelar

Playoff IBL 2026 Resmi Dimulai, Duel Panas Satria Muda vs Hangtuah Jadi Pembuka Perebutan Gelar

Pertarungan sengit langsung tersaji sejak laga pembuka saat Satria Muda Pertamina Bandung menghadapi Hangtuah Jakarta dalam duel panas putaran pertama playoff IBL Indonesia 2026.
Menko AHY Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional di PT PAL Surabaya

Menko AHY Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional di PT PAL Surabaya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono tegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat industri galangan kapal nasional
4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pada 22 Mei 2026, salah satunya Capricorn, peluang sukses makin terbuka.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral