News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Tata Tertib Baru DPR, Ketua MKMK Kritik Tajam DPR

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, melontarkan kritik tajam terhadap DPR
Kamis, 6 Februari 2025 - 03:00 WIB
Kontroversi Tata Tertib Baru DPR, Ketua MKMK Kritik Tajam DPR
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, melontarkan kritik tajam terhadap DPR yang dinilai tak ingin Indonesia berdiri di atas hukum UUD 1945. 

Pernyataan ini muncul setelah DPR mengesahkan tata tertib baru yang bisa mengikat di luar institusinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Palguna, aturan tersebut bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan hakim konstitusi, hakim agung, hingga pimpinan KPK

Ia menegaskan bahwa DPR seharusnya memahami hierarki hukum dan kekuatan norma yang berlaku.

"Kalau mereka paham, tapi tetap melakukannya, berarti mereka tidak mau negeri ini tegak di atas hukum dasar (UUD 1945), tapi di atas aturan yang mereka suka demi kepentingan sendiri. Rusak negara ini, bos!" ujar Palguna, Rabu (5/2/2025).

tvonenews

Lebih lanjut, Palguna mempertanyakan kapasitas hukum para anggota DPR yang seharusnya tahu bahwa tata tertib hanya berlaku secara internal.

"Ini nggak perlu Ketua MKMK yang jawab. Mahasiswa hukum semester tiga juga tahu! Dari mana ada tata tertib yang bisa mengikat keluar? Masa DPR nggak paham teori hierarki hukum, kewenangan, pemisahan kekuasaan, dan checks and balances?" sindirnya.

DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasi Pemberhentian Pejabat Negara

Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025) memberi DPR wewenang untuk mengevaluasi kinerja pejabat negara yang telah lolos fit and proper test di parlemen.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa revisi ini memungkinkan DPR meninjau kembali kinerja pejabat yang mereka tetapkan. Jika dianggap tidak memenuhi harapan, DPR bisa merekomendasikan pemberhentian.

"Pasal 228A memberi DPR kewenangan untuk mengevaluasi jabatan yang sebelumnya melalui fit and proper test," ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bob menegaskan bahwa evaluasi ini bisa berujung pada pemecatan pejabat yang dinilai kurang optimal. 

Dengan aturan baru ini, Komisioner KPK, Dewan Pengawas KPK, Hakim MK, dan Hakim MA bisa dievaluasi secara berkala oleh DPR. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Lagi-lagi 1 Pemain Timnas Indonesia Dicoret Klub Belanda, Susul Justin Hubner Kini Giliran Bek 34 Miliar yang Absen

Polemik administrasi di Liga Belanda kembali menyeret pemain Timnas Indonesia. Setelah Justin Hubner lebih dulu menghilang dari skuad klubnya, kini Dean James.
Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Respons Emil Audero usai Mendadak Kena Hujatan dari Fans Klub Liga Italia Sepulangnya Bela Timnas Indonesia

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Emil Audero mendadak kena hujatan. Sang penjaga gawang kembali memperkuat klubnya di Liga Italia, Cremonese.
Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani, Akademisi di Balik Video Viral Seruan 'Gulingkan Prabowo'

Profil Saiful Mujani viral usai seruan gulingkan Prabowo. Akademisi SMRC jadi sorotan publik setelah video halal bihalal memicu polemik nasional.
Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara

Oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pacitan dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka..
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral