News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Keluar, Bupati Terpilih Kabupaten Deiyai Ajak Semua Warga Bersatu Bangun Daerah

Bupati terpilih Kabupaten Deiyai periode 2025-2030 Melkianus Mote ajak masyarakat untuk kembali gandengan tangan dan bersatu membangun dan memajukan daerah.
Kamis, 6 Februari 2025 - 23:22 WIB
Gedung MK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati terpilih Kabupaten Deiyai periode 2025-2030 Melkianus Mote mengajak masyarakat dan seluruh elemen baik pasangan calon, partai pendukung maupun tim sukses untuk kembali bergandengan tangan dan bersatu membangun dan memajukan daerah.

Meki menegaskan, Pilkada telah usai pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi kemarin di Jakarta yang menolak gugatan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Deiyai Yan Ukago-Stefanus Mote.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meki meminta agar seluruh elemen bersatu dalam koalisi yang dia bangun yaitu Enaimoo Ekowai untuk Deiyai (Gotong-royong bersama membangun Deiyai).

“Dengan dibacakannya putusan MK maka Pilkada telah usai. Maka kami tentu menyampaikan pertama sekali terimakasih untuk seluruh pihak yang telah memungkinkan penyelenggaraan Pilkada Deiyai kali ini berhasil dan sukses lalu mengajak seluruh elemen baik masyarakat, pasangan calon, dan tim sukses untuk bersatu, kita bangun Deiyai bersama-sama sesuai dengan semangat Enaimoo Ekowai untuk Deiyai,” ungkap Meki kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

tvonenews

Meki menegaskan proses Pilkada kali ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk mencari pemimpin yang bisa membawa perubahan.

Dia juga berjanji siap merangkul semua pihak termasuk yang menjadi lawan politik untuk bersatu dan bersama-sama membangun Kabuoaten Deiyai lima tahun mendatang. 

“Prinsip kami adalah persatuan, kekeluargaan dan persaudaraan. Deiyai harus dibangun bersama-sama. Maka itu saya ajak setelah Pilkada ini usai untuk bersatu kembali. Kami akan jadi pemimpin untuk semua lapisan masyarakat di Kabuoaten Deiyai,” tegas Meki.

Dengan selesainya proses di MK maka proses Pilkada di Kabuoaten Deiyai telah usai. 

“Artinya tugas saya dan Pa Wakil juga sudah selesai untuk mengawal suara rakyat di Mahkamah Konstitusi. Kemenangan ini adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Deiyai,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, keputusan Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Deiyai sudah dibacakan di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Sidang pleno putusan perkara nomor 181/PHPU.Bup-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deiyai nomor urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote selaku pemohon terhadap Bawaslu Deiyai selaku termohon dinyatakan tidak dapat diterima. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral