Tingkah Baru Wenny Myzon Usai Dipecat PT Timah, Unggah Pernyataan Sosok Ibu Penggiring Opini yang Punya Saudara di KPK
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon eks pegawai PT Timah Tbk masih menjadi perbincangan hangat warganet usai video menghina pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial.
Akibat dari video yang banyak mendapat respons negatif dari publik, PT Timah Tbk mengambil kebijakan melakukan pemecatan terhadap Wenny Myzon.
Meski, Wenny Myzon terlebih dahulu telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf akibat ulahnya tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan pemecatan tersebut dilakukan sebagai komitemn perusahaan plat merah itu untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghargai.
- Kolase Tvonenews.com/Instagram.com @wenny_myzon
Pemecatan terhadap Wenny Myzon juga dilakukan usai sang karyawan itu sebelumnya telah mendapatkan Surat Peringatan 2 (SP 2) dari tempatnya bekerja tersebut.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu (8/2/2025).
Anggi menjelaskan pemecatan tersebut juga sebagai langkah tegas perusahaan plat merah tersebut dalam menegakkan etika kerja bagi para karyawannya.
Pihak perusahaan pun mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukan Wenny Myzon hingga membuat gaduh publik.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ungkapnya.
Wenny Myzon Singgung KPK
Meski telah dipecat sebagai karyawan PT Timah Tbk, Wenny Myzon tak henti-henti melakukan ulah dengan mengunggah video aktivitasnya dengan tetap sama menyinggung penerima BPJS Kesehatan.
Unggahan video pada akun TikTok maupun instagram milik wanita bernama Dwi Citra Weni itu pun dibanjiri komentar dari warganet.
Terbaru, Wenny Myzon mengunggah sebuah pernyataan tertulis yang diunggah pada akun TikTok bernama Ibu Suri Wakanda itu.
Pernyataan tertulis itu turut membahas konten video yang membuat Wenny Myzon dipecat sebagai karyawan PT Timah Tbk.
“Menyalaaa sekali ibuuuu… Cie cie berusaha banget menumbangkan saya, dari membayar wartawan buat berita menggiring opini ‘hororer’ menjadi ‘honorer’,” tulis pernyataan unggahan tersebut dikutip pada Sabtu (8/2/2025).
“Dan sekarang ketahuuaaann deh nge up ke lamtur wkwkkwkwkww hahahaha cie cie si ibu,” sambungnya.
Wenny Myzon tak merinci sosok ibu yang dimaksudnya dalam unggahan terbarunya itu.
Namun, dirinya turut serta menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam unggahan pernytaan tertulis itu.
“Nanti video sepatu tas yang katanya KW saya posting gimana??? Uppssss lupa, punya sodara di KPK yak,” ungkapnya.
Diketahui, konten video Wenny Myzon terkait menghina pegawai honorer pengguna BPJS Kesehatan tersebut.
Dalam rekaman video yang menuai respons negative publik, Wenny Myzon memperlihatkan tingkah laku menghina itu dengan menunjukkan logo PT Timah Tbk tempat ia dulu bekerja.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya. (raa)
Load more