News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Pilu Warga Rusunawa Marunda Nunggak Bayar Sewa dari 2010 Capai Rp10,8 Miliar

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut  penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.
Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:38 WIB
Rusunawa Marunda
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebut  penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta memiliki tunggakan sejak tahun 2010.

Data menyebutkan warga rusun yang paling banyak menunggak ada di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tunggakan penghuni rusunawa terhitung sejak tahun 2010, dimana terdapat penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram sejak menempati rusunawa tidak melakukan pembayaran retribusi sewa rusunawa," kata Kepala DPRKP, Kelik Indriyanto di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Lebih lanjut Kelik mengatakan DPRKP segera mendata dan memetakan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak, terutama masyarakat umum.

"Selanjutnya akan diterbitkan sanksi administrasi berupa surat teguran, surat peringatan, hingga penyegelan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," jelas Kelik.

Bila penghuni rusun yang menunggak itu masih melakukan pelanggaran dan tunggakan, Kelik mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyegelan dan sanksi administrasi.

Sebelumnya, DPRKP DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rumah susun (rusunawa) mencapai Rp95,5 miliar.

Penghitungan tunggakan itu sudah terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti merinci, angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp40,5 miliar.

Meli mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan bahkan lebih. DPRKP terkait hal  itu sudah menerapkan sanksi administratif, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi semua UPRS (unit pengelola rumah susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," kata Meli.

Di sisi lain, Meli mengungkapkan bahwa faktor utama yang menyebabkan tunggakan lama adalah sulitnya membedakan antara penghuni warga terprogram dan warga umum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral