GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Usul Perlindungan Hak Tersangka dan Terdakwa Diatur dalam RUU KUHAP

Komisi Yudisial minta Komisi III DPR agar perlindungan hak tersangka dan terdakwa harus menjadi perhatian dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981
Senin, 10 Februari 2025 - 17:06 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) meminta kepada Komisi III DPR RI agar perlindungan hak tersangka dan terdakwa harus menjadi perhatian dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KY Amzulian Rifai saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan substansi RUU KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pimpinan anggota Komisi III DPR yang kami hormati, pentingnya perlindungan hak tersangka dan terdakwa. Satu di antaranya terkait akses dalam pemeriksaan perkara pada tahapan upaya hukum,” kata Amzulian di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan perkara di tahap banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) dilakukan secara terbuka sehingga bisa diakses oleh tersangka dan terdakwa.

Pasalnya, selama ini pemeriksaan di tahap tersebut dilakukan secara terbatas oleh Majelis Hakim.

“Dalam kaitannya dengan persoalan tersebut, Komisi Yudisial banyak menerima permohonan dari masyarakat untuk dapat dilakukan pengawasan perkara pada tingkat banding, kasasi atau PK,” kata Amzulian.

Amzulian mengatakan selama ini KY hanya sebatas memberikan surat kepada pimpinan pengadilan atau Mahkamah Agung agar memberikan perhatian terhadap penanganan suatu perkara.

“Komisi Yudisial mengusulkan agar diatur secara tegas di dalam perubahan KUHAP tentang pemeriksaan perkara tingkat banding dan Mahkamah Agung dilakukan dengan memberikan akses kepada para pihak, utamanya pihak terpidana,” ujarnya.

“Begitupun seharusnya kepada Komisi Yudisial yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan termasuk dalam perkara yang sifatnya tertutup untuk umum,” tambah dia.

Atas hal ini, KY berharap agar RUU KUHAP mengizinkan pihak yang berperkara untuk hadir dalam sidang pemeriksaan perkara di tingkat banding, kasasi, dan PK atau sekurang-kurangnya pada tahap pembacaan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga mengetahui secara langsung materi putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim,” kata Amzulian.

“Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka, setidaknya pada saat pembacaan putusan di tingkat upaya hukum, baik banding, kasasi atau PK, maka dapat diminimalisir putusan gelap yang tiba-tiba berubah dari materi yang dibacakan oleh Majelis Hakim,” tambahnya. (saa/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

Titik panas itu tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan sebaran terbanyak terdeteksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar.
Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Jang Dong Yoon umumkan akan menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026. Kenali profil, perjalanan karier, hingga kisah cinta mereka yang bermula dari The Tale of Nokdu.
Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Dana White kembali mengkritik Ian Machado Garry setelah kekalahannya dari Islam Makhachev di UFC 330. Bos UFC itu menilai sikap Garry yang terlalu 'ramah'.
Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang. 

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral