News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Tiga Anggota TNI AL Hapus Jejak Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak

Tiga anggota TNI AL yakni Sertu Akbar Adli, Sertu Rafsin Hermawan, dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Militer II-08 terkait kasus tembak mati seorang bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak.
Senin, 10 Februari 2025 - 17:30 WIB
Upaya Tiga Anggota TNI AL Hapus Jejak Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang - Merak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga anggota TNI AL yakni Sertu Akbar Adli, Sertu Rafsin Hermawan, dan Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menjalani sidang dakwaan perdana di Pengadilan Militer II-08 terkait kasus tembak mati seorang bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang - Merak.

Dalam sidang dakwaan tersebut, Oditur Militer mengurai peristiwa tembak mati bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam uraian peristiwa tersebut, ketiga terdakwa berniat meninggalkan jejak pasca penembakan mati bos rental mobil tersebut.

Saat itu, Sertu Akbar Adli dan Kelasi Bambang sengaja meninggalkan mobil Honda Brio milik korban Ilyas Abdurahman.

"Dalam keadaan panik terdakwa kedua menghubungi terdakwa ketiga dan terdakwa kesatu sambil berteriak 'mobil kita tinggalkan takut ada GPS kita diikutin'," kata Oditur Militer dalam sidang dakwaan tersebut, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Saat itu, terdakwa pun menepikan kendaraan milik bos rental mobil tersebut di bahu jalan berjarak lima kilometer dari rest area.

Kemudian, Sertu Akbar pun mengunci kendaraan milik rental mobil dengan membuang kuncinya.

Ketiga terdakwa melakukan langkah itu guna menghilangkan jejak aksi penembakan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan dijerat Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Sertu Rafsin didakwa melanggar Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang penadahan. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti melesat ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga terakhir sektor putri di putaran pertama yang mempertemukan Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral