Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menyiapkan naskah akademik terkait 15 regulasi kewenangan khusus setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam seminar bertajuk “Tantangan dan Peluang DKI Jakarta Dalam Kerangka Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)”, yang digelar di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI diminta harus segera berkolaborasi dengan universitas atau fakultas hukum untuk menyusun naskah akademik dan drafting perda yang mengatur kewenangan baru Jakarta.
Hal ini sangat penting agar Jakarta bisa memanfaatkan 15 kewenangan khusus yang diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 2 Tahun 2024, di antaranya mencakup perumahan, penanaman modal, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan ketenagakerjaan.
“Agar naskah akademik dan drafting perda yang dimaksud sudah bisa dimulai. Kita nanti tinggal finalisasi di DPRD,” ujar Khoirudin, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).
Dia menegaskan, aturan tersebut berlaku dengan tenggat waktu dua tahun setelah diundangkan, sehingga Pemprov DKI perlu segera menyelesaikan regulasi agar hak kewenangannya tidak hilang.
“Jangan sampai kewenangan yang begitu sulit didapatkan dan besar manfaatnya buat Jakarta tidak bisa kita maksimalkan,” kata Khoirudin.
Meski demikian, Khoirudin mengakui tantangan besar yang harus dihadapi, yakni penyusunan 25 Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2025.
15 Perda terkait kewenangan khusus dari pemerintah pusat perlu segera diselesaikan bersama 10 Perda lainnya yang sudah dalam proses.
“Total ada 25 Perda yang harus selesai tahun ini (2025),” beber Khoirudin.
Di sisi lain, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan Jakarta harus terus berkolaborasi dan bertransformasi menjadi kota global, meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Dia juga menekankan bahwa perubahan ini harus dilihat sebagai upaya untuk meningkatkan peran Jakarta sebagai pusat ekonomi global.
“Nantinya bila kita tidak lagi sebagai ibu kota negara, bukan lagi menjadi downgrade, tetapi justru harus upgrade menjadi kota global,” ungkap Teguh.
Menurut Teguh, Jakarta akan terus memainkan peran penting sebagai simbol utama jaringan ekonomi dunia, yang memberikan dampak positif pada perubahan sosial dan pembangunan ekonomi.
“Peran penting pembangunan Jakarta diharapkan menjadi simbol utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak nyata pada sosial perubahan,” pungkasnya.(agr/lkf)
Load more