Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh.
Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Mukti menegaskan Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia.
Fredy disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.
"Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini," tambahnya.
Load more