GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun, Hukuman untuk Harvey Moeis Mendadak Tambah Berat karena Alasan Ini

Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah di wilayah PT Timah.
Kamis, 13 Februari 2025 - 11:55 WIB
Harvey Moeis suami Sandra Dewi
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah di wilayah PT Timah.

Vonis terhadap Harvey Moeis itu dibacakan hakim Teguh Harianto saat membacakan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Harvey Moeis menuai kemarahan lantaran hanya dihukum 6,5 tahun atas kasus korupsi timah yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.

Namun, dalam putusan banding kali ini suami Sandra Dewi itu mendapatkan hukuman jauh lebih berat yakni 20 tahun penjara.

Menurut hakim Teguh, Harvey Moeis mendapatkan hukuman tersebut lantaran menjadi aktor penting dalam kasus korupsi PT Timah.

"Menimbang bahwa terdakwa Harvey Moeis adalah salah satu aktor yang berperan penting dalam terjadinya tindak pidana korupsi komoditas timah di wilayah pertambangan PT Timah Tbk," kata Teguh, di PT DKI Jakarta, Rabu.

Teguh menuturkan, hal ilegal yang dilakukan pengusaha tersebut telah merugikan keuangan negara sangat besar.

"Setidaknya sebagai penghubung peran terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal," tambah dia.

Di dalam sidang tersebut, hakim juga menegaskan tidak menemukan hal yang bisa meringankan hukuman untuk Harvey Moeis.

Tak hanya itu, Teguh mengungkapkan perbuatan yang dilakukan suami Sandra Dewi itu telah menyakiti hati rakyat. 

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah, terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," tegas dia. 

Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp420 miliar, setelah sebelumnya hanya Rp210 miliar.

Menurut hakim, putusan itu karena peran suami Sandra Dewi yang besar dalam korupsi timah ini. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Vietnam, Bung Ropan Justru Yakin Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 akan Satu Grup dengan Tim Ini

Bukan Vietnam, Bung Ropan Justru Yakin Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 akan Satu Grup dengan Tim Ini

Bung Ropan prediksi lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia asuhan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026. Ternyata bukan Vietnam yang dianggap akan jadi lawan.
AC Milan OTW Cuci Gudang? 3 Pemain Rossoneri dengan Rating Buruk Ini Layak Dijual Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Italia

AC Milan OTW Cuci Gudang? 3 Pemain Rossoneri dengan Rating Buruk Ini Layak Dijual Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Italia

AC Milan menuai sorotan tajam usai telan kekalahan dari Atalanta di San Siro. Tiga pemain Rossoneri dianggap tampil jauh di bawah ekspektasi dan layak dilepas.
Usai Dikritik Warga, Jadwal CFD di Rasuna Said Bakal Selesai Sebelum Jam 10

Usai Dikritik Warga, Jadwal CFD di Rasuna Said Bakal Selesai Sebelum Jam 10

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan mengevaluasi pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Alasan Ko Hee-jin Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Sebut Sahabat Megawati Hangestri Aset Berharga Red Sparks

Alasan Ko Hee-jin Resmi Rekrut Vanja Bukilic, Sebut Sahabat Megawati Hangestri Aset Berharga Red Sparks

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin mengungkapkan alasan mengapa ia kembali memilih Vanja Bukilic selaku mantan tandem Megawati Hangestri untuk menjadi pemain asig non Asia di Liga Voli Korea 2026-2027.
Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate Puji Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Ungkap Kehebatan Megatron

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pujian untuk Megawati Hangestri usai resmi merekrutnya untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Sherly Tjoanda: Konektivitas Bisa Tekan Angka Kemiskinan di Maluku Utara

Belum lama ini Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pentingnya konektivitas antar derah dan ke kota di Maluku Utara untuk tekan kemiskinan

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Selengkapnya

Viral