News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Diminta Pantau Perkara PK Alex Denni, Ini Alasannya

PBHI meminta KY untuk mengawasi permohonan perkara PK mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Kamis, 13 Februari 2025 - 16:55 WIB
Komisi Yudisial (KY) diminta untuk melakukan pengawasan terhadap proses permohonan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Deputi KemenPAN-RB Alex Denni.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi permohonan perkara Peninjauan Kembali (PK) mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

PBHI juga meminta Komisi Yudisial lakukan pengawasan terhadap Mahkamah Agung (MA) yang memeriksa dan mengadili perkara Alex Denni di tingkat PK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini PBHI sampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

Julius mengatakan, berkas perkara Alex Denni untuk pemeriksaan pada tingkat PK telah dikirimkan sebanyak dua kali kepada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Namun, hingga saat ini berkas PK perkara tersebut belum diterima Kepaniteraan MA sehingga belum terdapat nomor register perkara PK. 

tvonenews

Padahal, berdasarkan pedoman yang dirilis MA, Panitera harus segera mengirimkan berkas perkara permohonan PK ke MA dalam waktu 30 hari setelah pemeriksaan persidangan selesai.

Sementara Alex Denni, yang telah menjalani masa hukumannya selama delapan bulan dari vonis 1 tahun penjara, telah mengajukan PK melalui Pengadilan Negeri Bandung sejak 12 Desember 2024.

“Berkas PK yang hingga saat ini belum diterima di Kepaniteraan MA merupakan bentuk undue delay atau pelambatan proses hukum yang menghambat jalannya peradilan. Hal ini berpotensi melanggar prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan UU Nomor 48 Tahun 2009,” ujar Julius dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025). 

Selain itu, Julius menerangkan, tidak diunggahnya informasi terkait perkara tersebut dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA serta tidak disampaikannya informasi kepada kuasa hukum maupun pihak pencari keadilan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi proses keadilan.

“Keadaan ini menimbulkan ketidakadilan serta ketidakpastian hukum bagi para pencari keadilan,” imbuh Julius.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, dalam rangka mengungkap kebenaran materiil guna mewujudkan keadilan yang hakiki serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, PBHI meminta Komisi Yudisial RI perlu segera mengambil tindakan yang sesuai dengan kewenangannya.

Selain melakukan pengawasan terhadap MA yang memeriksa dan mengadili perkara di tingkat PK, PBHI meminta KY memanggil dan memeriksa Pengadilan Negeri Bandung terkait berkas perkara tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pada tingkat PK atas nama terpidana Alex Denni yang saat ini belum diterima di Kepaniteraan MA meski telah dikirim kepada Panitera MA pada 12 Desember 2024. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Sertu Muhammad Nur Ichwan Gugur di Lebanon, Kodam Udayana Sampaikan Belasungkawa

Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas gugurnya salah satu prajurit terbaik mereka, Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Nasib Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Terancam, Petinggi Eredivisie Akhirnya Bereaksi

Polemik administrasi yang membelit sejumlah pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda kian memanas. Otoritas kompetisi melalui Direktur Eredivisie, Jan de Jong.
Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Dedi Mulyadi Sidak SMA Negeri Subang, Lingkungan Kotor dan Faslitas Rusak Parah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan sidak ke sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Subang yang kondisinya memprihatinkan. Simak selengkapnya!
Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Harga Emas Pegadaian Rontok! UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun Pagi Ini

Berikut rincian harga terbaru masing-masing produk pada Sabtu 4 April 2026
Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Sosok Aipda Vicky yang Mundur Saat Usut Korupsi Rp2,2 M di Minahasa, Kini Pilih Jual Kopi dan Sindir Penjilat

Kasus tersebut berkaitan dengan program tahun 2020 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2,2 miliar.
Bentuk Tanggung Jawab ke Timnas Italia, Gennaro Gattuso Resmi Mundur Usai Gagal Bawa Gli Azzurri Lolos ke Piala Dunia 2026

Bentuk Tanggung Jawab ke Timnas Italia, Gennaro Gattuso Resmi Mundur Usai Gagal Bawa Gli Azzurri Lolos ke Piala Dunia 2026

Gennaro Gattuso resmi melepas jabatannya sebagai pelatih Timnas Italia setelah gagal membawa Gli Azzurri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.

Trending

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral