News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Dirut PT Timah Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Padahal Sebelumnya hanya 8 Tahun

Hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi diperberat menjadi 20 tahun penjara. Padahal sebelumnya hanya 8 tahun.
Kamis, 13 Februari 2025 - 18:25 WIB
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi diperberat menjadi 20 tahun penjara.

Putusan tersebut ditetapkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permintaan banding dari penuntut umum dan Mochtar dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah  tahun 2015-2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Hakim Ketua Catur Iriantoro dalam pembacaan putusan banding oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) PN Jakarta Pusat yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana penjara dan pidana tambahan uang pengganti," katanya.

Selain itu Mochtar Riza Pahlevi juga dikenakan denda  Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti (subsider) 6 bulan kurungan.

Pihaknya juga menambahkan pidana lain kepada Mochtar, yakni berupa pembayaran uang pengganti kepada negara senilai Rp493,39 miliar subsider 6 tahun penjara.

Meskipun tidak menikmati uang korupsi, Majelis Hakim menilai Riza berperan sebagai Dirut PT Timah pada periode korupsi berlangsung dan berperan dalam pembentukan perusahaan cangkang atau boneka, CV Salsabila Utama, melalui Direktur Utama CV Salsabila Utama Tetian Wahyudi, serta memperoleh uang Rp986,79 miliar.

"Penjatuhan pidana tambahan merupakan salah satu cara mengembalikan keuangan negara ke dalam keadaan semula dan bentuk penjeraan langsung kepada terdakwa," ucap Hakim Ketua.

Terdapat beberapa hal memberatkan yang dipertimbangkan, yakni perbuatan Mochtar telah menginisiasi kerja sama penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah.

"Akibat aktivitas penambangan timah ilegal tersebut, telah terjadi kerugian negara maupun kerugian lingkungan," tutur Hakim Ketua menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mochtar telah divonis pidana penjara selama 8 tahun karena terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.

Selain pidana penjara, Mochtar juga dikenakan pidana denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rilis Media Skotlandia Soal Prediksi Ranking Timnas Futsal Indonesia: Meroket ke Peringkat 3 Asia

Rilis Media Skotlandia Soal Prediksi Ranking Timnas Futsal Indonesia: Meroket ke Peringkat 3 Asia

Ranking dunia Timnas Futsal Indonesia diprediksi meroket tajam setelah jadi runner-up Piala Asia. Hal ini diungkapkan oleh lembaga peringkat futsal Skotlandia.
Rupiah Awal Pekan Menguat Tipis, Pasar Global Risk-On Jadi Penopang

Rupiah Awal Pekan Menguat Tipis, Pasar Global Risk-On Jadi Penopang

Nilai tukar rupiah menguat tipis ke Rp16.872 per dolar AS di awal perdagangan, didorong sentimen risk-on global meski domestik masih lemah.
Peringati Milad ke-79, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Dukung Kongres XXXIII HMI

Peringati Milad ke-79, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution Dukung Kongres XXXIII HMI

Peringatan Milad ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi momentum strategis bagi konsolidasi ideologis dan organisatoris HMI, khususnya di Sumatera Utara.
Spekulasi Liar Jumlah Anak Denada Makin Meluas, Ibunda Ressa Kini Siap Tempuh Jalur Hukum

Spekulasi Liar Jumlah Anak Denada Makin Meluas, Ibunda Ressa Kini Siap Tempuh Jalur Hukum

​​​​​​​Spekulasi liar Jumlah Anak Denada makin meluas usai muncul isu saudara baru Ressa Rizky Rossano. Denada terang-terangan siap tempuh jalur hukum.
Lavrov Sentil Elit Barat Lewat Dokumen Epstein: Dunia Lihat Wajah Asli Kekuasaan Tersembunyi

Lavrov Sentil Elit Barat Lewat Dokumen Epstein: Dunia Lihat Wajah Asli Kekuasaan Tersembunyi

Menlu Rusia Sergey Lavrov menilai dokumen Epstein membuka wajah asli elit Barat dan menunjukkan kemerosotan moral serta kekuasaan tersembunyi global.
Momen Unik usai Juventus Ditahan Lazio: Luciano Spalletti Cium Pipi Reporter Wanita Sembari Tuntut Reformasi Wasit

Momen Unik usai Juventus Ditahan Lazio: Luciano Spalletti Cium Pipi Reporter Wanita Sembari Tuntut Reformasi Wasit

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, curhat panjang lebar soal wasit Liga Italia hingga menuntut reformasi. Ini terjadi setelah timnya hampir kalah dari Lazio di lanjutan Serie A.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Ramalan Keuangan Shio 10 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 10 Februari 2026: Kuda, Kambing, Ayam, Monyet, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 membahas shio kuda, kambing, ayam, monyet, anjing, dan babi lengkap dengan tips finansial, dan angka hoki.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT